Musisi Ari Bias melaporkan Agnez Mo atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta atas lagu ‘Bilang Saja’. Persidangannya telah dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan agenda pembuktian pada Senin (9/12) lalu.
Sayangnya, penyanyi ‘Matahariku’ itu tidak bisa menghadiri persidangan tersebut secara langsung. Meski demikian, kuasa hukumnya, Margareth Tacia Situmorang menegaskan kliennya akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.
“Pada prinsipnya kami ikutin seluruh mekanisme, ketentuan yang ada. Kami kooperatif. Pihak prinsipal kami (Agnez Mo) sangat taat Undang-Undang,” jelasnya saat ditemui setelah persidangan.
Dia pun mengatakan laporan dugaan kasus pelanggaran hak cipta merupakan pertama kalinya bagi Agnez Mo. Menurut Margareth, kliennya selalu tahu aturan. “Tidak mungkin melanggar aturan karena baru kali ini saja kami ada masalah,” terangnya.
| Baca Juga: Teuku Zacky Jadi Saksi Kunci Sidang Cerai Baim Wong
Meski demikian, Ari Bias memiliki anggapan berbeda. Berdasarkan bukti video yang dimilikinya, wanita 38 tahun itu telah menyanyikan lagu ciptaannya di tiga konser tanpa membayar royalti.
Padahal sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum, Ari sudah sempat memberikan imbauan. Namun pemilik nama lengkap Agnes Monica Muljoto itu justru mengabaikannya.
“Sebenarnya perkara ini simpel. Dulu, sebelum beperkara di hukum, sebenarnya tinggal menghubungi saya. Apakah ada pembicaraan apa seperti apa, seperti halnya Krisdayanti, pernah juga saya surati,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Senin (10/12).
Berbeda dengan Agnez, Krisdayanti termasuk salah satu penyanyi yang kooperatif. Ari mengaku istri Raul Lemos itu langsung membayar royalti.
“Krisdayanti langsung menghubungi saya. Setiap konsernya, Krisdayanti membayar royaltinya langsung ke saya. Seperti itu, saya sesimpel itu,” ucapnya.
| Baca Juga: Hubungan Sandrinna Michelle dan Ibunda Kembali Renggang
Sebagai informasi, Ari Bias adalah salah satu pencipta beberapa lagu di awal karir Agnez Mo, seperti ‘Bilang Saja’ dan ‘Tak Bisa’ yang rilis pada 2023.
Dia juga menulis lagu Agnez yang lain, yaitu ‘Ku Di sini’, ‘Bukan Milikmu Lagi’, serta ‘Tak Kan Sampai di Sini’ pada 2004. Namun hingga 20 tahun berlalu, tidak ada royalti yang dibayarkan sang penyanyi pada pencipta lagunya.
“Sejauh lagu-lagu yang saya ciptakan, cuma dia doang yang gak bayar. Sama penyanyi yang lain aman,” ucapnya.
“Belum pernah. Jadi sejak lagu itu dipublikasikan pada tahun 2004, selama 20 tahun belum pernah ada chat atau minta izin sama saya untuk menggunakan lagu tersebut. Selama itu saya belum pernah dapat royalti dari konser Agnez Mo,” tambahnya. (*)