Hukuman Penjara Ammar Zoni Bertambah Satu Tahun

0
60
Ammar Zoni. Foto: Dok. Okezone
Ammar Zoni. Foto: Dok. Okezone

Putusan banding terhadap Ammar Zoni yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah keluar. Hasilnya kurungan penjara bagi aktor 31 tahun itu bertambah satu tahun.

Sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan Ammar Zoni mendapat vonis hukuman tiga tahun penjara serta denda yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

Namun vonis terbaru yang diputuskan oleh JPU akan menambah hukuman kurungan dan mengurangi denda.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana selama tiga bulan,” begitu bunyi hasil putusan banding, sebagaimana yang dilansir dari Detik Jumat (08/11).

| Baca Juga: Kasus Penelantaran Anak, Rezky Aditya dan Wenny Ariani Sepakat Tes DNA

Pengacara Ammar, Jon Mathias telah menyampaikan hasil putusan banding tersebut pada kliennya.

“Kita sudah beritahu ke Ammar, dia pasrah dengan hasilnya,” jelas Jon Mathias saat dihubungi oleh awak media pada Jumat (8/11).

Atas putusan banding tersebut, JPU mengajukan kasasi ke Mahkama Agung. Namun pihak Ammar Zoni akan melayangkan kontra memori kasasi demi membela hak-hak kliennya.

“Kita akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi,” jelas Jon Mathias lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan mantan suami Irish Bella itu terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dia pernah terlibat kasus narkoba pada 2017 dan 2020. Terbaru, dia ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.

| Baca Juga: Ammar Zoni Jual Akun Instagram, Laku Miliaran Rupiah

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti, seperti daun ganja seberat 1,32 gram serta empat paket sabu sebesar 4,36 gram.

Atas kejadian tersebut, Irish Bella memutuskan bercerai dari Ammar. Keduanya sah bercerai pada 1 Februari 2024. Wanita tersebut menikah lagi dengan seorang pengusaha bernama Haldy Sabri pada 19 Oktober 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ammar sempat sedih. Namun dia memilih untuk mengikhlaskan keputusan mantan istrinya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here