Konflik rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin panas. Baim menuduh istrinya berselingkuh. Sebaliknya, Paula membantah dan akan mempertimbangkan langkah hukum atas tuduhan itu.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, masih menimbang akan melaporkan penyebar isu perselingkuhan itu apabila nanti tidak terbukti di persidangan.
“Kita lihat nanti. Karena itu juga terelavansi dengan pasal 317,” katanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat menemani kliennya menjalani sidang mediasi dengan Baim Wong, pada Senin (28/10/2024).
| Baca Juga : Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Diam di Mediasi ke-2
Sebagai informasi, pasal 317 merupakan dasar hukum yang membahas tentang pencemaran yang bersifat memfitnah dengan pengaduan.
Sebelumnya, Paula Verhoeven memberikan klarifikasi tuduhan perselingkuhan yang dibeberkan Baim Wong.
Wanita 37 tahun itu tak menampik, selama menjadi istri dia memiliki banyak kekurangan. Namun, Paula dengan tegas membantah isu perselingkuhan dari suaminya.
| Baca Juga : Paula Verhoeven Klarifikasi Tuduhan Selingkuh dari Baim Wong
“Selama masa pernikahan, sebagai istri saya sangat paham, saya mempunyai banyak kekurangan. Namun, dalam kesempatan ini saya ingin meluruskan bahwa berita perselingkuhan itu tidak benar,” tegas Paula dalam unggahannya.
Paula juga memohon doa untuk dirinya dan anak-anaknya karena masalah yang dihadapi saat ini bukanlah suatu hal yang mudah.
“Saat ini bukan tahap yang mudah untuk kami, saya dan juga anak-anak. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati mohon doanya,” tuturnya.
| Baca Juga : Baim Wong dan Paula Verhoeven Rebutan Hak Asuh Anak
Ibu dua anak itu, juga meminta maaf kepada kedua putranya, Kiano dan Kenzo, atas perceraiannya dengan Baim Wong.
“Untuk anak-anak aku, Kiano dan Kenzo, permata hati mama. Maafkan mama dan papa ya Nak. Bismillah, semoga Allah memberikan kemudahan dan menjaga kita semua. Mama papa selalu sayang kalian. Terima kasih dan mohon doanya.” pungkasnya. (*)