Camat Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sudarsono, dicopot dari jabatannya buntut kasus dugaan penganiayaan guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kepada siswanya berinisial D yang merupakan anak polisi.
Sudarsono merupakan sosok yang mengawal Supriyani dalam menyelesaikan kasus tersebut. Posisi Sudarsono kini dijabat oleh Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, buka suara terkait pencopotan tersebut.
“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapa pun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” kata Surunuddin dikutip dari Antara, Selasa (29/10).
| Baca Juga : Mobil Tumpangan Guru Honorer Supriyani Ditembak Orang Tak Dikenal
Salah satu alasan pencopotan Sudarsono dari jabatannya, lanjut Surunuddin, karena penanganan kasus yang terjadi di wilayahnya sama sekali tidak pernah diinformasikan kepada dirinya selaku pimpinan.
“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana, saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan,” ujarnya.
“Langkah-langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga. Di samping itu, agar koordinasi bisa berjalan baik,” sebut Surunuddin.
Dia menjelaskan bahwa penyelesaian perkara yang saat ini viral di media sosial tersebut akan sulit tercapai apabila salah satu pihak yang tidak netral atau terkesan berat sebelah.
“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama, sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda Wibowo Hasyim kan ASN, bu guru Supriyani kan pegawai kita juga,” jelasnya.
| Baca Juga : Vonis Bebas Dibatalkan, Ronald Tannur Kembali Ditangkap
Meski begitu, Surunuddin memastikan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akan berada di tengah-tengah antara Supriyani dan pihak korban sebab kedua-duanya mereka adalah merupakan warga Kabupaten Konsel.
Diketahui, Sudarsono aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum, sejak keluar dari Lapas Perempuan hingga proses persidangan. Bahkan dia memfasilitasi Supriyani untuk tinggal sementara di rumah jabatannya sejak 22 Oktober 2024.
Senin, (28/10/2024) lalu, mobil dinas Sudarsono ditembak orang tak dikenal (OTK). Mobil itu kerap ditumpangi Supriyani, di tengah kasus tersebut.
Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.
Peristiwa itu bermula saat orang tua siswa menemukan luka di bagian tubuh anaknya yang masih duduk di kelas satu SD. Orang tua korban yang berpangkat AIPDA menduga luka itu diakibatkan oleh seorang guru bernama Supriyani.
Setelah Supriyani dilaporkan ke polisi, jalan damai sebelumnya sempat ditempuh dengan mendatangkan sejumlah pihak termasuk pemerintah setempat untuk mediasi. Pada saat mediasi pihak Suryani diminta untuk membayar denda Rp 50 juta.
Namun, pihak sekolah hanya menyanggupi Rp 10 juta, karena tidak menemui jalan damai akhirnya kasus hukum Supriyani dilanjutkan dan ia langsung ditahan. Pihak kepolisian juga meningkatkan status ke penyidikan, serta melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan atau P21. (*)