Bareskrim Polri Periksa Kepala BP2MI Terkait Pengendali Judi Online

0
19
Bareskrim Polri (Foto : Irfan Julyusman)
Bareskrim Polri (Foto : Irfan Julyusman)

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, Senin (29/7).

Hal itu dilakukan untuk meminta klarifikasi Benny terkait pengungkapan sosok berinisial T sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. Pemeriksaannya dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya.

Di sisi lain, Benny membenarkan terkait panggilan ke Bareskrim Polri. “Saya akan hadir. Jam 14.00 (WIB) sesuai undangan ya,” kata Benny saat dikonfirmasi, Senin, (29/7).

| Baca Juga : Sindikat Judi Online di Jakbar, Pernah Retas Situs Pemerintah

Sebelumnya Benny mengungkap, bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh seseorang berinisial T yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Hal tersebut disampaikannya melalui tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7).

Benny mengatakan, selain judi online, sosok T disebut mengendalikan bisnis scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

Dia mengklaim, keterangannya dilandasi dari hasil temuan BP2MI setelah melakukan penelusuran kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

| Baca Juga : Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar untuk Judi Online

T bahkan disebut sosok yang selama ini sulit tersentuh aparat penegak hukum. Benny menjulukinya sebagai orang yang kenal hukum selama NKRI berdiri.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny dilansir dari tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here