YouTuber Penyebar Hoaks Idol K-Pop, Dihukum 4 Tahun Penjara

0
30
YouTuber penyebar hoaks, Sojang, dijatuhi hukuman empat tahun penjara (Foto: Dispatch)
YouTuber penyebar hoaks, Sojang, dijatuhi hukuman empat tahun penjara (Foto: Dispatch)

Youtuber Sojang, penyebar hoaks para idol K-Pop, divonis hukuman penjara selama empat tahun atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sojang, yang juga dikenal sebagai Park, merupakan pengelola akun Youtube yang dikenal menyeberakan informasi palsu tentang idol K-Pop yang sangat merugikan.

Berita hoaks itu sering kali mengakibatkan kerusakan reputasi para idol bahkan boyband atau girlband mereka.

Pada Rabu (23/10), Divisi Pidana 11 Pengadilan Distrik Incheon, yang dipimpin oleh Hakim Kim Saetbyeol, mengadakan sidang vonis untuk Sojang. Youtuber itu telah mengakui semua tuduhan selama proses persidangannya.

| Baca juga: Ji Chang Wook dan Son Ye Jin Adu Akting di Drama Sejarah Terbaru

“Dia mengakui semua tuduhan. Tindakannya gegabah, tetapi tidak semata-mata untuk keuntungan,” ujar kuasa hukum terdakwa, Sojang.

Sojang didakwa atas pencemaran nama baik dan penghinaan berdasarkan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.

Jaksa meminta hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar 211.421.152 won atau setara 2,4 miliar rupiah.

“Dia menghina korban sebanyak lima kali dan secara aktif mengunggah informasi palsu yang merusak reputasi mereka,” pernyataan Jaksa penuntut dalam persidangan.

Lebih lanjut, Jaksa penuntut menegaskan bahwa perbuatan merugikan itu telah mengganggu aktivitas manajemen agensi para idol K-Pop yang menjadi korban.

| Baca juga: Blade Batal Tayang, Marvel Umumkan Jadwal Rilis 3 Film Baru

Sojang membuat layanan keanggotaan berbayar untuk kontennya dengan menjanjikan informasi palsu tentang penampilan, karakter, dan hubungan romantis para idol.

Dalam persidangan, Sojang juga membacakan permintaan maaf yang dia tulis dengan tangan.

“Saya sangat menyesal dan meminta maaf karena telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi para korban. Saya telah merenungkan diri saya sendiri dan menyesali rasa sakit yang saya sebabkan kepada mereka,” ujarnya.

Pengacara Sojang menyatakan bahwa kliennya saat ini sedang menerima perawatan kesehatan mental. Selanjutnya dia akan melakukan penyelesaian dengan para idol K-Pop yang menjadi korban. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here