Proses mediasi perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (23/10).
Sayangnya, proses mediasi itu berakhir dengan kegagalan dan keduanya sepakat untuk untuk membawa isu hak anak di pertemuan mereka selanjutnya.
“Jadi setelah mediasi tadi, Baim dan Paula memilih membahas anak di depan hakim mediator. Tadi sudah diucapkan secara lisan semuanya,” jelas Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baik usai persidangan selesai.
Rencananya, pembahasan hak asuh anak akan dibicarakan pada sidang selanjutnya yang akan digelar Senin depan (28/10).
“Nantinya Senin depan, permintaan tertulis soal anak diajukan ke Pengadilan,” lanjutnya.
| Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Hadiri Sidang Cerai Perdana
Baik Baim maupun Paula sama-sama berpendapat jika anak-anak nyaman dengan mereka berdua. Maka dari itu, masalah hak asuh anak pun turut disidangkan.
“Tadi semua sudah dibahas, kemudian Baim dan Paula nanti diminta menyampaikan semuanya dalam bentuk tertulis, berisi apa saja yang terbaik untuk anak,” jelas Fahmi.
Di sisi lain, pihak Paula menginginkan yang terbaik untuk kedua anaknya. Dia ingin mendiskusikannya lebih lanjut dengan Baim Wong mengingat kedua anak mereka masih kecil.
“Karena (dua) anaknya (masih kecil) belum berumur 12 tahun maupun 9 tahun. Artinya ini harua ada suatu proses yang memberikan kenyaman bagi anak ke depan,” jelas Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven pada kesempatan yang sama.
Tidak hanya itu, Paula melalui kuasa hukumnya juga berharap jika perceraian mereka tidak menimbulkan keributan demi kenyaman hidup anak-anaknya.
| Baca Juga: Dituding Pelit-Selingkuh, Huru Hara Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
“Paula ingin perceraian ini berlangsung tanpa membahas hal-hal yang dapat merusak citra keluarga, demi kebaikan anak-anak,” lanjut Alvon.
Menurut Alvon, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, anak-anak di bawah 12 tahun umumnya berada dalam pengasuhan ibu. Namun Baim merasa dia memiliki hak yang sama.
Meski demikian, Alvon yakin dia dan klien memiliki alasan kuat untuk mendapatkan hak asuh anak.
“Tapi nanti semuanya akan kita buktikan di persidangan,” ucapnya.
Sebelumnya, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024. Selain mengajukan permohonan cerai, dia juga mengajukan permohonan hak asuh anak. (*)