Penuhi Panggilan Polisi, Suga BTS Menunduk Minta Maaf

0
47
Suga BTS saat datang ke Kepolisian Yongsan untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Dok. MHN Sports
Suga BTS saat datang ke Kepolisian Yongsan untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Dok. MHN Sports

Suga BTS menundukkan kepala sebagai tanda penyesalan dan minta maaf atas kelalaian berkendara dalam kondisi mabuk.

Seorang anggota Kepolisian Yongsan melihat Suga terjatuh saat mengendarai skuter listrik di depan kompleks apartemen mewah Nine One Hannam pada 6 Agustus lalu.

Karena tercium bau minuman keras, Suga lalu dibawa ke kantor polisi dan didapati hasil tes breathalyzer menunjukkan kadar alkohol yang ada pada tubuh Suga mencapai 0.227 persen. Tujuh kali lipat melebihi batas legal 0.08 persen.

Alhasil, SIM milik rapper BTS dicabut untuk sementara waktu dan harus membayar sejumlah denda.

| Baca Juga : Mabuk saat Mengendarai Skuter, Suga BTS Diperiksa Polisi

Namun setelah ditelusuri, kendaraan yang digunakan oleh Suga ternyata bukan sekedar skuter melainkan sejenis motor listrik. Pihak kepolisian lalu memanggil si idol untuk melakukan investigasi ulang.

Kendaraan yang bukan termasuk perangkat mobilitas pribadi memiliki aturan hukum sama seperti mobil. Oleh karena itu, kasus si rapper bisa termasuk DUI (driving under influence) dengan ancaman pidana.

Mengenakan setelan jas hitam, Suga datang ke kantor polisi Yongsan Seoul pada Jumat (23/8) pukul 19.45 KST. Dia berangkat setelah menyelesaikan tugas militer sebagai pekerja sosial pada hari itu.

Suga sempat bicara di depan para awak media yang meliput sebelum masuk untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

| Baca Juga : Akui Mabuk saat Berkendara, Suga BTS Didenda dan SIM Dicabut

“Pertama, aku minta maaf yang sebesar-besarnya. Aku sangat menyesal telah mengecewakan banyak penggemar dan banyak orang. Aku akan menjalani penyelidikan dengan sungguh-sungguh. Sekali lagi, aku minta maaf,” katanya.

Kurang lebih tiga jam Suga menjalani proses investigasi. Dia keluar dari kantor polisi pada pukul 22.54 KST.

Dengan raut wajah sendu dan penuh penyesalan, idol kelahiran 1993 itu sekali lagi meminta maaf dan membungkukkan badannya di hadapan banyak kamera yang merekam. Dia berjanji tidak ada mengulangi kejadian serupa.

“Aku minta maaf. Aku benar-benar minta maaf atas rasa sakit dan kecewa yang disebabkan oleh tindakanku yang salah. Aku sangat menyesal dan akan memastikan kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Aku minta maaf pada semua orang yang sudah mendukungku. Sekali lagi, aku minta maaf,” ucap Suga.

Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Korea Selatan, Suga bisa dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dengan denda mencapai KRW 5-10 juta (Rp58-116 juta). Namun hal itu belum bisa dipastikan hingga kepolisian mengeluarkan keputusan resmi.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here