Kabar mengejutkan datang dari grup musik Sabyan Gambus. Pernikahan dua anggota mereka, Nissa Sabyan dan Ayus telah dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, mantan istri Ayus, Ririe Fairus membuat heboh publik dengan mengunggah video yang seolah mengatakan dua anggota musik Sabyan Gambus itu telah menikah.
Dalam unggahan reels di Instagram @ririe_fairus tentang ulang tahun anaknya itu, dia mengatakan bahwa suaminya “telah memiliki kehidupan baru”.
“Walau kamu sudah memiliki kehidupan baru, tapi ada satu ikatan yang tak akan pernah berubah–Anak,” tulisnya dalam keterangan reels yang diunggahnya pada Senin (11/11).
| Baca Juga: Inul Daratista Penjarakan Karyawan Karena Curi Uang hingga Mobil
Unggahan tersebut pun langsung ramai. Netizen banyak yang bertanya apakah benar Nissa Sabyan dan Ayus telah menikah atau belum.
Sebelumnya, hubungan mereka sempat membuat publik heboh pada 2021 karena pemilik nama lengkap Khairunnisa itu diduga menjadi pemecah rumah tangga antara Ririe dengan Ayus. Pasangan suami istri tersebut resmi bercerai pada Maret 2021.
Sayangnya, meski telah resmi bercerai, tidak ada pernyataan dari mereka. Meski demikian, vokalis dan pemain keyborad tersebut kerap tampil bersama, termasuk dalam cover mini album mereka yang rilis pada Maret 2024 lalu.
Terbaru, terungkap bahwa mereka telah menikah pada Juli 2024 lalu.
“Di rumah Khairunisa yang di Jatiwaringin, 4 Juli hari Kamis, Kamis malam Jumat, habis Isya. Setelah unsur-unsur sudah memenuhi syarat dilaksanakan,” ungkap Kepala KUA Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Ahmad Sumroni saat ditemui awak media di rumahnya pada Kamis (21/11).
Semua syarat pernikahan telah mereka penuhi, lengkap dengan maharnya.
“Cincin emas 3 gram dan uang 200 ribu rupiah,” jelasnya lebih lanjut. “Itu uangnya gak dihias, kok. Cuma cincin emas ada kotaknya.”
| Baca Juga: Perjuangan Istri Dennis Lim Hamil Setelah 5 Tahun Menanti
Meski diadakan secara sederhana dan tertutup, pernikahan tersebut berjalan dengan lancar. Ayus bahkan bisa mengucapkan ijab kabulnya dengan lancar.
“Seingat saya satu ucapan, kan tinggal baca,” kata Sumroni.
Dalam pernikahan sederhana itu, ada dua saksi yang terlibat agar prosesnya sah secara agama dan negara.
“Saksinya ada dua, saya ingat waktu itu, Pak Khomarudin ya salah satunya. Yang pasti ketika melaksanakan akad nikah sudah memenuhi rukun nikah. Saya yang mencatat,” jelasnya lebih lanjut. (*)