Proses perceraian artis sekaligus anggota DPR Venna Melinda memasuki babak baru. Setelah berhasil mendapat alamat asli Ferry Irawan, dia kini mendaftarkan saksi penting untuk proses sidang perceraiannya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ibu dari artis Verrel Bramasta itu mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (19/11). Dia bermaksud mendaftarkan kedua orangtuanya sebagai saksi sidang cerainya.
“Hari ini aku sama Mba Venna mengajukan atau memberikan informasi kepada pengadilan. Kita mengisi dokumen terkait saksi yang akan dihadirkan di sidang tanggal 28 November. Dikarenakan data dan berkasnya ada di saya, tanggal 28 saya tidak bisa hadir sidang. Jadi kami hari ini mendahulukan mendaftarkan dua KTP saksi yang akan dihadirkan untuk sidang tanggal 28, tadi kami sudah mengisi blanko terkait saksi,” jelas Sandy pada awak media di PA Jakarta Selatan (19/11).
| Baca Juga: Ultah ke-26, Randy Martin Digosipkan Berpacaran dengan Lyodra
Harapannya, dengan mendatangkan saksi yang merupakan keluarga kandung itu bisa mempermudah dan mempercepat proses perceraian.
“Jadi saksi yang akan dihadirkan dari pihak keluarga, ayah Mbak Venna dan ibu juga mau hadir untuk memberikan kesaksian. Kami berharap di tanggal 28 sidang berjalan lancar,” jelasnya lebih lanjut.
Tidak hanya itu, Sandy juga yakin panggilan terhadap suami Venna Melinda itu sudah tersampaikan dengan baik karena alamat rumahnya sudah benar.
“Dan panggilan pertama kemarin sudah alamat pastinya. Panggilan kedua insya Allah sudah diterima alamat yang sudah terdaftar,” ucapnya.
Wanita 52 tahun itu minta didoakan agar semua bisa segera selesai mengingat proses perceraiannya sudah berjalan sangat lama.
“Mohon doanya saja, nanti pengin ada kepastian hukum supaya cepat bercerai dan inkrah. Ini kan sudah cukup lama, ya. Aku cuma pengin ada kepastian hukum supaya cepat bercerai dan gak ada sangkut pautnya lagi,” ungkapnya.
| Baca Juga: Gaya Syahrini Makin Mewah Setelah Melahirkan Princess R
Sebelumnya, Venna Melinda telah menggugat cerai Ferry Irawan pada Maret 2023, tapi dia mencabutnya kembali sang suami juga melakukan gugatan secara bersamaan.
Namun karena ikrar perceraian tidak kunjung dilakukan, anggota fraksi Demokrat itu kembali mengajukan perceraian pada September 2024, tapi lagi-lagi dicabut pada 14 Oktober 2024 karena kesalahan alamat suami.
Akhirnya pemenang Puteri Indonesia 1994 itu mengajukan perceraian untuk ketiga kalinya pada 28 Oktober 2024 lalu yang kini telah diproses. (*)