Sebagai seorang idol K-Pop, selain bakat menyanyi dan menari, citra yang baik juga menjadi salah satu faktor kesuksesan. Sayangnya, ada juga yang kariernya merosot hingga ke titik terendah karena terlibat skandal.
Salah satunya tersandung kasus kejahatan seksual. Bukan hanya menyimpang dari norma sosial yang berlaku di masyarakat, tindakan itu juga melanggar hukum.
Lantas, siapa saja idol K-Pop yang pernah terlibat kasus kejahatan seksual?
| Baca Juga : Terungkap, Fakta Baru Korban Pemerkosaan Taeil eks NCT
Taeil eks NCT
Kasus paling terbaru datang dari Taeil eks NCT. Dia telah didepak oleh agensi dari grupnya pada Agustus lalu karena melakukan tindak kejahatan seksual.
Taeil bersama dua orang temannya yang bukan dari kalangan selebriti dilaporkan memerkosa wanita mabuk pada Juni lalu. Korban membuat laporan dan langsung ditangani oleh pihak kepolisian.
Kasus Taeil digolongkan ke dalam tindak pemerkosaan khusus karena selain memerkosa wanita yang tidak sadar, dia juga melakukannya secara berkelompok.
Saat ini kasus Taeil masih diselidiki oleh pihak kejaksaan. Apabila terbukti bersalah, pria berusia 30 tahun itu terancam 7 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.
| Baca Juga : Jung Hae In Alami Insomnia dan Panic Attack Setelah Bintangi Drama Ini
Seungri eks Big Bang
Pada 2019 lalu, nama Seungri terseret dalam skandal terbesar dunia industri hiburan Korea Selatan, yakni Burning Sun.
Mantan anggota Big Bang itu dinyatakan terlibat dalam tindak prostitusi, penyebaran video hubungan intim secara ilegal, kekerasan fisik, hingga penggelapan dana. Atas semua kesalahannya, Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda KRW 1,1 miliar pada 2021.
Dia kemudian mengajukan banding dan pengadilan mengurangi hukumannya menjadi 18 bulan. Seungri resmi bebas pada Februari 2023.
Choi Jong Hoon eks FT Island
Kasus kejahatan seksual dari idol yang satu ini masih berkaitan dengan Burning Sun. Choi Jung Hoon menjadi salah satu anggota ruang obrolan grup yang beranggotakan Seungri dan solois Jung Joon Young.
| Baca Juga : Jin BTS Comeback, Siapkan Album Solo pada November 2024
Jong Hoon dilaporkan pernah memerkosa wanita mabuk secara berkelompok dengan Joon Young. Mereka kemudian merekamnya secara diam-diam dan membagikannya ke ruang obrolan grup.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara. Ditambah dengan sesi penyuluhan tentang kekerasan seksual selama 80 jam dan larangan bekerja di bidang yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama 3 tahun. Dia kemudian bebas pada akhir 2021.
Himchan eks BAP
Bukan cuma sekali, Himchan mantan anggota BAP menghadapi tuduhan pelecehan seksual sebanyak tiga kali terhadap empat wanita yang berbeda.
Kasus pertamanya dilaporkan pada 2018 lalu. Dia dituduh melecehkan seorang wanita saat sedang berlibur di Namyangju, Provinsi Gyeonggingju.
| Baca Juga : Terlibat Judi Online, Lee Jin Ho Utang Rp 1,1 M pada Jimin BTS
Atas kesalahan tersebut, dia harus mendekam di penjara selama 10 bulan dan wajib mengikuti penyuluhan tentang kekerasan seksual selama 50 jam.
Himchan sempat melakukan percobaan bunuh diri pada 2021, tetapi berhasil digagalkan oleh ibunya setelah mendapat laporan kalau si anak tidak bisa dihubungi.
Berselang satu tahun kemudian, Himchan kembali dilaporkan melecehkan dua orang wanita sekaligus saat berada di klub.
Kemudian pada 2023, dia kembali diselidiki setelah seorang wanita melaporkan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh si idol.
Karena diselidiki atas dua kasus sekaligus, jaksa meminta agar Himchan dimasukkan dalam daftar pelanggar seks nasional serta dipasangkan alat pelacak. (*)