Paris Hilton Bikin RUU Kekerasan Anak, Disahkan Kongres AS

0
84
Paris Hilton di depan Gedung Capitol. Foto: Dok. Instagram @parishilton
Paris Hilton di depan Gedung Capitol. Foto: Dok. Instagram @parishilton

Kebahagiaan Paris Hilton tak terbendung kala Kongres Amerika Serikat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Stop Institutional Child Abuse pada Rabu (18/12).

Undang-undang tersebut berisikan tentang aturan praktik terbaik terkait kesehatan, keselamatan, perawatan, pengobatan, serta penempatan yang tepat untuk anak-anak di sekolah berasrama, kamp pelatihan, panti asuhan, dan fasilitas khusus anak lainnya.

Dokumennya saat ini sedang dalam proses diserahkan kepada Presiden Joe Biden untuk ditandatangani agar dapat diterapkan sebagai hukum yang berlaku.

Paris Hilton menjadi selebriti yang sangat aktif menyuarakan tentang pengesahan undang-undang tersebut beberapa tahun terakhir. Pasalnya, saat berusia 17 tahun, dia pernah menjadi korban kekerasan di asmara.

| Baca Juga : Rumor Selingkuh Menguat, Sutton Foster Tak Pakai Cincin Nikah

Selebriti asal Amerika Serikat itu dulu sempat tinggal selama di sekolah berasrama di Provo Canyon School, Utah, AS selama 11 bulan. Dia mengaku sering kali mengalami pelecehan mental dan fisik oleh staf.

Dia sering dipukul, dipaksa minum obat yang tidak diketahui kandungan atau manfaatnya, diawasi saat mandi, bahkan ditempatkan di ruangan isolasi tanpa mengenakan busana sebagai hukuman.

Wanita berusia 43 tahun itu menyebut pengalaman tersebut meninggalkan trauma berat. Bahkan, membuatnya sering mengalami mimpi buruk dan insomnia selama bertahun-tahun.

Lewat unggahan di Instagram, Paris Hilton merayakan kesuksesan perjuangannya. Mengenakan seletan blazer hitam, ibu dua anak itu berdiri di depan Gedung Kongres AS sambil membawa tulisan ‘anak-anak tidak seharusnya mati dalam fasilitas perawatan’.

| Baca Juga : Anniversary ke-30, Celine Dion Kenang Mendiang Suami

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Paris Hilton (@parishilton)

“Hari ini adalah hari yang tidak akan pernah aku lupakan. Setelah bertahun-tahun berbagi cerita dan mengadvokasi di Capitol Hill (gedung kongres), Undang-Undang Stop Institutional Child Abuse telah resmi disahkan oleh Kongres AS,” tulisnya di caption.

“Ini membuktikan bahwa suara kami penting, berani berbicara akan membawa perubahan, tidak ada anak-anak yang seharusnya menanggung kengerian pelecehan dalam diam. Aku melakukan ini semua untuk versi muda diriku sendiri dan semua anak muda yang disia-siakan oleh Industri Remaja Bermasalah,” lanjutnya.

Beberapa hari sebelumnya, Paris Hilton sempat berpidato, mendesak agar RUU Stop Institutional Child Abuse untuk segera disahkan. Aksinya mendapat dukungan dari banyak orang, termasuk suaminya, Carter Reum, serta Senator AS hingga anggota Kongres. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here