Sendirian di Sidang Isbat, Begini Nasib Pernikahan Rizky Febian

0
26
SAH: Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah. Foto: Dok. BrideStory/Instagram @mahaliniraharja
SAH: Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah. Foto: Dok. BrideStory/Instagram @mahaliniraharja

Sidang isbat nikah atau pengesahan pernikahan pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Namun dalam persidangan tersebut, Rizky terlihat hadir sendiri tanpa ditemani istri. Dia hanya datang bersama kuasa hukumnya.

Sayangnya saat ditanya mengenai absennya sang istri, putra komedian Sule tidak menjawab. Dia hanya mengatakan kondisinya sehat untuk menghadiri sidang tersebut.

“Alhamdulillah sehat, semoga lancarlah pokoknya,” ucapnya saat ditemui awak media.

Meski tidak banyak bicara sebelum persidangan dimulai, penyanyi 26 tahun itu akhirnya mau buka suara setelah keluar ruangan.

“Ya tadi ditanya, perihal rangkaian pernikahan. Terus ditanya juga tadi, apakah benar sudah terjadi pernikahan atau tidak,” jelas pelantun lagu ‘Bermuara’ itu.

| Baca Juga: Reza Artamevia Buka Suara Soal Kasus Penipuan yang Menjeratnya

Tidak hanya itu, Rizky Febian akhirnya mengaku pernikahannya dengan Mahalini memang hanya dilaksanakan sesuai syariat Islam, tapi belum didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Memang dilaksanakannya dengan syariat Islam saja,” ungkapnya.

Ditanya mengenai proses sidang isbat, Rizky mengaku semuanya berjalan dengan lancar, bahkan meski istrinya tidak hadir.

“Lancar kok semuanya, alhamdulillah. Cuma ngurus administrasi,” jelasnya.

Sekarang, pasangan penyanyi yang menggelar pernikahan pada 10 Mei 2024 itu tinggal menunggu hasil akhir persidangan yang akan segera dilangsungkan.

“Sudah beres semua, tinggal ditunggu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Rizky Febian dan Mahalini menggelar pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024 lalu secara tertutup.

Sudah beberapa bulan menikah, ternyata keduanya belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA sehingga pernikahan mereka tidak diakui negara. Mereka baru mengajukan permohonan pengesahan pernikahan atau isbat nikah pada 10 Oktober 2024.

| Baca Juga: Cherly Juno Rayakan Hari Pernikahan Lewat Mini Album

“Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah. Namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama,” ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah pada awak media (30/10).

Rizky Febian dan Mahalini pun dijadwalkan untuk menghadiri sidang isbat pada 4 November 2024. Namun keduanya tidak hadir saat itu dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum mereka, Tanoto.

Sidang isbat pun terpaksa ditunda hingga Senin (18/11). Sayangnya dalam persidangan tersebut Mahalini tidak datang. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here