Heni Sagara mendadak jadi sorotan setelah namanya disebut dr Richard Lee, dr Oky Pratama dan Nikita Mirzani. Mereka menuding Heni sebagai Mafia Skincare di balik beredarnya produk kecantikan biru etiket biru.
Dalam podcastnya, dr Richard Lee bersama dr Oky Pratama, Heni disebut sebagai mafia skincare. Nikita Mirzani juga menyebut Heni sebagai sosok jahat dan curang karena dinilai berada di balik beredarnya skincare etiket biru.
Setelah lama diam, akhirnya Heni Sagara angkat bicara. Kepada wartawan, termasuk Tabloid Nyata di Hotel Borobudur Jakarta (17/10/2024), Heni juga berencana akan mengambil tindakan hukum terhadap dr Oky Pratama, Ricard Lee, dan Nikita Mirzani karena telah mencemarkan nama baiknya.
Heni menjelaskan bahwa selama tiga minggu terakhir, ia memilih diam dan fokus pada proses pemulihan pasca-melahirkan. Namun, tuduhan yang terus berkembang, termasuk yang menyerang kehidupan pribadinya, anak-anak, dan bisnisnya, mendorongnya untuk akhirnya angkat bicara.
| Baca Juga: Kakak Adik Tewas Berpelukan saat Kebakaran di Tambora
“Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga nasib perusahaan saya dan ribuan karyawan yang bekerja di sana. Ini adalah bentuk persaingan bisnis yang sangat tidak sehat,” kata Heni.
Heni juga menegaskan bahwa semua produk yang ia keluarkan melalui PT Ratansha Purnama Abadi dan PT Sagara Purnama selalu mematuhi aturan kesehatan dan standar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Meski begitu, Heni mengaku sangat kecewa dengan narasi yang dibangun oleh sejumlah pihak, yang menyebut dirinya mafia di industri perawatan kulit.
Kuasa hukum Heni, Johannes Oberlin L. Tobing, mengatakan bahwa tuduhan “Mafia Skin Care” pertama kali muncul dalam podcast Richard Lee dan dr Oky Pratama. Joe, sapaan Johannes, menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan Heni.
“Menyebut seseorang sebagai mafia artinya melibatkan mereka dalam kelompok kejahatan terorganisir, dan ini adalah tuduhan yang sangat serius,” jelas Joe.
| Baca Juga: Stella Christie, Guru Besar Tsinghua University yang Dipanggil Prabowo
Terkait racikan berlabel biru yang viral di media sosial, Joe menjelaskan bahwa Heni adalah seorang apoteker berlisensi yang memiliki izin untuk meracik obat keras berdasarkan resep dokter.
Ia menegaskan bahwa jika produk beredar secara ilegal di pasaran, itu bukan tanggung jawab Heni, karena penjualan obat keras harus disertai resep dan tidak boleh sembarangan diperjualbelikan.
Joe juga menyatakan bahwa BPOM telah memeriksa pabrik Heni di Sumedang dan tidak menemukan bahan berbahaya seperti hidrokinon atau merkuri, sebagaimana yang dituduhkan.
Namun, BPOM sempat melakukan penyegelan sementara terhadap beberapa produk karena masalah administrasi, yang menurut Joe sudah diselesaikan.
| Baca Juga: Viral, Balita di Surabaya Dicekoki Obat Penggemuk Oleh Babysitter
Terkait somasi yang dilayangkan kepada Nikita Mirzani, Richard Lee, dan dr Oky, Joe menegaskan bahwa jika para pihak tersebut tidak menanggapi, Heni siap melaporkan kasus ini ke polisi.
“Kami tidak main-main. Tuduhan ini sudah melewati batas, dan kami siap mengambil langkah hukum untuk menuntut keadilan bagi klien kami,” pungkas Joe.
Dengan langkah hukum yang akan ditempuh, Heni berharap dapat memulihkan nama baiknya dan melindungi bisnis serta karyawan yang selama ini bergantung pada perusahaan-perusahaan yang ia dirikan. (*)