Justin Timberlake ditangkap usai diduga menyetir dalam keadaan mabuk pada Senin (17/6) malam di Sag Harbor, Long Island, New York. Melansir Variety, polisi telah mengonfirmasi penangkapan Timberlake.
Juru bicara kepolisian Sag Harbor mengatakan, pelantun Rock Your Body itu dijadwalkan akan didakwa atas setidaknya satu dakwaan DWI (mengemudi dalam keadaan mabuk) pada Selasa (18/6) pagi.
Seorang perwakilan polisi mengatakan kepada NBC, bahwa Timberlake masih ditahan hingga Selasa pagi. Perwakilan polisi tersebut juga mengatakan, jika departemen tersebut diperkirakan akan segera merilis pernyataan resmi pada Selasa (18/6) malam.
Belum ada komentar apapun dari perwakilan atau pengacara Timberlake sejak penangkapan tersebut.
| BACA JUGA : Justin Timberlake dan Britney Spears Akhirnya Berdamai
Saat ini, Timberlake sedang sibuk dalam melakukan tur untuk promosi album terbarunya, “Everything I Thought It Was,” yang dirilis pada bulan Maret lalu. Penyanyi 43 tahun itu dijadwalkan untuk tampil di Madison Square Garden, New York, minggu depan.
Seperti diketahui, Timberlake pertama kali mendapatkan popularitas besarnya ketika ia tergabung sebagai anggota boy band *NYSNC di akhir tahun 90an dan awal 2000an. Ia lalu memulai karirnya sendiri pada tahun 2002.
Dikutip dari ABC News, rilisan pertama Timberlake, “Justified,” terjual jutaan kopi dan menampilkan hits besar “Cry Me A River” dan “Rock Your Body.”
| BACA JUGA : Justin Timberlake Kabur ke Meksiko Setelah Rahasianya Dibongkar Britney Spears
Penyanyi tersebut juga telah memenangkan 10 Grammy dan empat Emmy. Selain itu, ia juga sempat didapuk sebagai pembawa acara Billboard Music Awards dan MTV Video Music Awards. Timberlake bahkan dinominasikan untuk Oscar dan Golden Globe untuk lagu tema berjudul Trolls, san single Can’t Stop the Feeling!. (*)