Kasus hukum yang Nikita Mirzani laporkan terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ilegal terhadap Vadel Badjideh masih berlanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum terbaru anak Nikita, LM alias Lolly dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian mengatakan hasil visum merupakan bahan penting untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita menunggu visum kemudian visum diterima dan itu yang menjadi bahan dari penyidik. Nanti kita update kembali,” jelas AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan saat ditemui awak media Rabu kemarin (16/10).
Tidak hanya divisum, Lolly juga menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSCM. Dia diantar oleh KemenPPPA dan UPT P3A dan didampingi oleh kuasa hukum.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Tantang Saksi Luar Negeri Vadel Badjideh
“Kemarin juga dari penyidik diminta RSCM untuk memeriksakan LM. Jadi LM itu diperiksa di psikiater, jadi fisik dan mental dijadikan satu, baru hasilnya diserahkan ke penyidik,” jelas AKP Nurma Dewi.
Pemeriksaan LM ke psikiater dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel.
“Penyidik telah bersurat terhadap UPT3A di Kota Madya Jakarta Selatan untuk meminta asesmen psikologi terhadap anak dari pelapor saudari NM,” jelas Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam kesempatan yang sama pada awak media.
“Ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik karena proses penyelidikan, penyidikan itu harus membuat terang peristiwa dan itu dilakukan secara cermat, hati-hati dan juga berbasis ilmiah atau scientific crime investigation dengan melibatkan beberapa ahli,” lanjutnya.
| Baca Juga: Berencana Umrah Lagi, Nikita Mirzani Minta Doa Terbaik
Sebelumnya, anak Nikita Mirzani sudah berada di rumah aman selama tiga minggu ini. Kondisi LM menunjukkan perkembangan positif.
“Untuk sementara ini, LM tadi kita juga sudah berinfo dari penyidik, sudah membaik, suda tenang, seperti layaknya anak gadis, sudah baik, sudha bagus,” beritahu AKP Nurma Dewi pada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (15/10). (*)