Seorang suami bernama Rahma Rizki (21) tega bunuh istri sendiri, SPR (21), yang tengah hamil delapan bulan. Aksi keji itu dilakukan pelaku di rumah kontrakan, Kelurahan Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/7) dini hari.
Mirisnya, Rahmat Rizki sempat menyetubuhi mayat korban yang sedang mengandung 8 bulan. Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, membenarkan kejadian tersebut.
Kata Nanang, pembunuhan ini bermula saat pelaku cekcok dengan korban karena sakit hati. Pekerjaannya sebagai tukang parkir dianggap tak jelas. Terlebih, korban menyampaikan dengan kata-kata kasar.
| Baca Juga : Terpidana Kasus Vina Segera Jalani PK, Berpotensi Terjerat Pasal Lain
Ucapan istri tersebut membuat Rahma naik pitam hingga mencekek dan memukul korban. Lantaran takut istrinya berteriak, pelaku membekap muka korban dengan bantal hingga tewas.
Usai korban tak bernyawa itu lah, pelaku menyetubuhi istrinya yang sudah terbujur kaku. “Korban dibekap selama empat menit sampai sang istri tidak bergerak,” jelas Nanang.
| Baca Juga : Ngeri! Pria di China Selundupkan Ratusan Ular di Dalam Celana
Pelaku sempat membawa istrinya ke rumah sakit usai penganiayaan tersebut. Namun pihak rumah sakit mengonfirmasi kematian korban. Setelah itu pelaku membawa jasad istrinya ke rumah orang tua korban di Lubuk Buaya, Kota Padang.
“Usai korban tewas, pelaku ini pura-pura histeris bahwa istrinya meninggal. Untuk memastikan istrinya memang meninggal, dia membawa korban ke RSUD Mohammad Natsir Solok. Sementara usai di sana, jenazah korban dibawa pelaku ke rumah orang tuanya di Kota Padang,” ungkapnya.
Lantas, orang tua korban curiga dengan gerak-gerik pelaku dan menemukan luka tak wajar di tubuh korban. Kasus suami bunuh istri di Sumbar ini lantas dilaporkan ke polisi.
“Terungkap kasus ini, berawal orang tua korban mendatangi kami. Yang mana beliau melaporkan anaknya meninggal dunia dengan tak wajar dan mencurigai gerak gerik pelaku. Saat diselidiki tim, diketahui korban dibunuh oleh suaminya,” bebernya.
| Baca Juga : Waspada Foto Selfie Bawa KTP, Rawan Disalahgunakan untuk Pinjol
Pelaku kini ditahan di Mapolres Solok Kota dan mengakui perbuatannya.
Kini, kepolisian akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban. Hal ini dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.
“Ekshumasi akan kita lakukan Rabu (17/7) besok, di daerah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Tujuannya untuk autopsi dan untuk mengetahui penyebab kematiannya itu,” jelasnya.
Menurut Nanang, hasil autopsi juga diperlukan pihak kepolisian untuk kebutuhan pemberkasan perkara milik tersangka. (*)