Nasib pilu dialami balita di Surabaya, Jawa Timur. Bocah yang masih berusia dua tahun itu dicekoki obat penggemuk oleh babysitter atau pengasuh selama hampir satu tahun.
Peristiwa yang dialami balita itu disampaikan oleh ibunda korban lewat unggahan di media sosial pribadi di Instagram pada 6 Oktober 2024 lalu.
Dalam unggahan yang beredar, Linggra memperlihatkan dua jenis pil berwarna biru dan oranye dalam sebuah botol obat.
| Baca Juga : Kondisi Terkini Bayi 19 Bulan di Malaysia yang Kena Kanker Ovarium
Setelah dicek, ternyata pil tersebut adalah obat penggemuk dan penambah nafsu makan anak.
“Ini tuh deksametason dan pronicy, obat keras untuk kalangan dewasa, apa jadinya jika diberikan kalau diminumkan ke baby,” kata Linggra melalui laman Instagram-nya, @linggra.k dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan, Senin (14/10/2024).
Peristiwa ini terjadi di akhir Agustus 2024. Kala itu Linggra menemukan gelas anaknya berisi serbuk.
| Baca Juga : Penemuan Potongan Tubuh Pendaki Gunung Everest yang Hilang 100 Tahun
Lantaran curiga, dia kemudian memeriksa laci milik suster si anak dan ditemukan pil penggemuk tersebut.
Dia mengaku lengah dan tidak menyadari anaknya yang gemuk ternyata hasil dari perbuatan berbahaya yang dilakukan oleh pengasuh. Ketika melakukan pemeriksaan ke dokter, sang anak memiliki hormon kortisol yang sangat rendah.
LK menyebut, baby sitternya itu memberikan obat sudah hampir setahun terakhir. Dampak pemberian obat itu, membuat buah hatinya mengalami gangguan kesehatan dan hormon pertumbuhannya.
| Baca Juga : Badai Milton Terjang Florida, Kecepatan Angin Hingga 205 Km per Jam
Sesudah mengetahui fakta itu, LK langsung menginterogasi NR sambil merekamnya. Baby sitter asal Ngawi itu mengaku sudah memberikan obat kepada EL sejak 2023.
Ketika diinterogasi pengasuh anak tersebut mengaku nekat memberi obat itu supaya tidak repot menyuapi EL dan mempermudah pekerjannya.
Orang tua korban akhirnya melaporkan NR ke Polda Jatim pada 30 Agustus 2024. Kemudian dalam perkembangannya polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Sementara itu Kombes Farman Dirreskrimum Polda Jawa Timur mengatakan, bahwa NR sudah ditahan. “Iya sudah kami tahan,” kata Farman. (*)