Venna Melinda menggugat cerai lagi suaminya, Ferry Irawan, untuk yang ketiga kalinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2024.
“Itu berarti baru masuk ya, dengan registrasi terbaru dan lihat di dalam sistem informasi, pengurusan perkaranya baru akan disidangkan nanti tanggal 14 November 2024 besok, hari Kamis,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, sebagaimana dikutip Detik, Senin (11/10).
Suryana melanjutkan, jika keduanya datang pada tanggal yang telah ditetapkan, maka agenda mediasi akan dilakukan.
“Sidang pertama itu upaya mediasi. Kalau dua-duanya hadir, yang bersangkutan, maka langsung akan diperintahkan untuk mediasi,” lanjutnya.
| Baca Juga: Digugat Cerai Ulang Venna Melinda, Ferry Irawan: Aku Bingung
Suryana mengatakan, gugatan cerai yang diajukan ketiga kalinya oleh Venna Melinda kali ini masih sama, wanita 52 tahun itu benar-benar ingin berpisah secara sah dari Ferry Irawan.
“Hanya cerai saja. Tidak ada akumulasi gugatan yang lain,” kata Suryana.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Venna mencantumkan alamat baru suaminya itu. Disebutkan Ferry tinggal di kawasan Depok, Jawa Barat.
“Sudah berubah, kalau tidak salah kemarin pakai alamatnya Depok, kalau dulu kan di sini, di Jakarta Selatan,” jelasnya.
Meski demikian, belum bisa dipastikan apakah alamat tersebut benar atau tidak dan apakah surat tersebut sampai ke tangan Ferry Irawan atau tidak. Namun jika salah satu dari mereka tidak hadir dalam sidang tersebut, maka pemanggilan akan kembali dilakukan.
| Baca Juga: Alamat Ferry Irawan Salah, Venna Melinda Terpaksa Ajukan Cerai Ghaib
Sebelumnya, Venna Melinda pertama kali menggugat cerai suaminya pada Maret 2023 karena kasus KDRT. Gugatan tersebut dicabut karena bersamaan Ferry Irawan juga mengajukan cerai.
Meski demikian, Ferry tak kunjung mengucap ikrar talak dan putusan cerai pun gugur. Venna menggugat cerai keduanya kalinya pada September 2024, tapi gugatan tersebut kembali dicabut pada 14 Oktober 2024 karena kesalahan alamat tergugat (Ferry).
Atas kesalahan alamat tersebut, Venna Melinda sempat dikabarkan mengajukan gugatan cerai ghaib. (*)