4 Fakta Tuntutan Harvey Moeis: Masa Hukuman Penjara Bisa Bertambah

0
29
Fakta sidang tuntutan Harvey Moeis (Foto: Instagram/sandradewi88)
Fakta sidang tuntutan Harvey Moeis (Foto: Instagram/sandradewi88)

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut disampaikan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Senin (9/12).

Harvey Moeis harus menghadapi pembacaan tuntutannya tanpa didampingi istri. Sandra Dewi lebih memilih untuk memantau tuntutan suami yang terjerat kasus korupsi Timah, dari rumah.

“Masih tuntutan. Mungkin putusan baru. Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja,” ucap kuasa hukum mereka, Harris Arthur Hedar.

Apa saja yang terjadi selama persidangan tersebut? Berikut fakta-faktanya, dikutip dari berbagai sumber.

| Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar

Hukuman Penjara Belasan Tahun

Ada beberapa tuntutan yang dijatuhkan pada terdakwa kasus korupsi PT Timah Tbk itu. Salah satunya adalah hukuman penjara selama 12 tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan,” ucap jaksa dalam persidangan tersebut.

Denda dan Ganti Rugi Ratusan Miliar Rupiah

Harvey Moeis terbukti telah melakukan korupsi dan pencucian uang, sehingga dia juga harus membayar sejumlah uang.

Denda yang diberikan pada ayah dua anak itu sebesar Rp 1 miliar, sementara tuntutan uang penggantinya mencapai Rp 210 miliar.

Potensi Penambahan Hukuman Penjara

Namun jika suami Sandra Dewi itu tidak mampu membayar denda dan uang pengganti tersebut, maka dia harus menggantinya dengan kurungan penjara.

| Baca Juga: Crazy Rich Monica Soraya Adopsi 13 Anak Berujung Depresi

Menurut jaksa, denda Rp 1 miliar bisa diganti kurungan penjara selama satu tahun. Uang pengganti Rp 210 miliar bisa dibayar dengan penyitaan aset. Jika tidak ada aset yang bisa disita, maka pria 39 tahun itu harus menggantinya dengan penjara enam tahun.

Mengingat Harvey sempat mengaku bahwa “tiap bulan harus meminjam uang karena benar-benar tidak ada lagi uang” dan “rekening yang tidak diblokir sudah tidak ada lagi”, bukan tidak mungkin hal tersebut akan terjadi.

Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Hal yang memberatkan tuntutan Harvey Moeis adalah karena dia telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp 300 triliun dan menguntungkan diri sendiri sebesar Rp 210 miliar. Tidak hanya itu, dia juga dinilai telah memberikan keterangan yang berbelit-belit dalam persidangan.

Namun di sisi lain, mengingat “terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya” JPU pun memberi keringanan pada tuntutannya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here