Ada banyak pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Selain aset dan koleksi 88 tas mewahnya, aktris 41 tahun tersebut juga ditanyai soal penarikan uang yang dilakukan asisten pribadinya, Ratih Purnamasari, setelah Harvey ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut ditanyakan karena Ratih sempat menampung uang dari Sandra dan Harvey sebesar Rp 894 juta di rekeningnya.
“Apakah Saudara pernah memerintahkan Ibu Ratih untuk menarik seluruh uang yang ada di rekeningnya ketika Pak Harvey menjadi tersangka dalam perkara ini?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Kamis (10/10).
| Baca Juga: Sandra Dewi Bilang ke Anak, Harvey Moeis Wamil Seperti BTS
Ibu dua anak tersebut kemudian membenarkan jika memang dia yang menyuruh Ratih untuk melakukan penarikan uang.
Namun menurut pengakuannya, hanya sedikit uang yang ditarik untuk keperluan membayar sekolah anaknya.
“Mungkin saya menyuruh asisten saya untuk membayar uang sekolah anak saya, karena anak saya mau masuk SD… Iya, kalau dia yang menarik, berarti saya yang menyuruh,” jelasnya.
Selain untuk biaya sekolah, penarikan uang dilakukan untuk membiaya kehidupan sehari-hari karena semua uangnya telah dibekukan. Sayangnya, Sandra Dewi tidak ingat berapa jumlah uang yang sudah ditarik.
| Baca Juga: Dicecar Hakim soal Deposito Rp33 M, Sandra Dewi Klaim Hasil Keringat Sendiri
“Untuk kebutuhan sehari-hari. Karena semua uang kami di-freez, kami tidak punya uang sama sekali. Kami butuh hidup, harus makan, anak saya juga harus makan. Jadi saya pakai uang itu untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Ratih pun mengakui uang sebanyak Rp 894 juta itu berasal dari Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Dia juga mengaku penarikan uang dilakukan atas perintah aktris tersebut.
“Ini ada akumulasi dari 2021 sampai 2023 nilainya Rp 894 juta. Itu Saudara kelola sendiri atau atas perintah Ibu Sandra?” tanya jaksa pada Ratih.
“Semuanya atas perintah Ibu Sandra dan Pak Harvey Moeis,” jawab Ratih.
Harvey Moeis terseret kasus korupsi yang dilakukan oleh eks Direktur PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, dan kawan-kawannya, termasuk Helena Lim. Kejadian tersebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun. (*)