Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin, menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Sahbirin Noor pada 7 Oktober 2024, sehari setelah Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Paman Birin terjerat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
Kasus itu terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2024. Menurut KPK, Paman Birin diduga menerima fee sebesar 5 persen dari nilai proyek pembangunan lapangan sepak bola dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi.
| Baca Juga : Batal Damai, Kasus Guru Honorer Supriyani Memasuki Babak Baru
Pengusaha yang disebut sebagai pemberi suap, YUD dan AND, diduga memberikan sejumlah uang kepada pejabat Kalsel untuk memenangkan proyek tersebut.
Selain Paman Birin, beberapa pejabat lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Paman Birin sampai saat ini masih menjadi buronan KPK. Lembaga antirasuah itu sudah menggeledah sejumlah tempat yang diduga menjadi persembunyian Paman birin, baik kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya.
Karier pendidikan
Paman Birin lahir pada 12 November 1967 dan tumbuh di Banjarmasin. Pendidikan awalnya dimulai dari MI TPI Budi Mulia, dilanjutkan ke SMP Negeri 10 dan SMA Negeri 5 Banjarmasin.
| Baca Juga : Seperti Latiao, 4 Jajanan Viral Ini Juga Dilarang di Negara Lain
Setelah itu, politikus Golkar itu melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin.
Paman Birin juga memperoleh pendidikan lanjutan di Universitas Putra Bangsa dan mendapat gelar master. Sementara gelar doktornya diperoleh dari Universitas Lambung Mangkurat.
Karier politik
Paman Birin menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan 2 periode, yakni 2016-2021 dan 2021-2024.
Di luar kasus yang menjeratnya itu, Paman Birin menjadi figur yang mendapat perhatian luas, terutama dengan berbagai inisiatif dan program pembangunan di Kalimantan Selatan.
Berbagai langkahnya banyak didukung oleh masyarakat Banjar, meski pengusaha batu bara itu bukan berasal dari etnis Banjar.
| Baca Juga : Hary Tanoe Hadiri Perayaan Kemenangan Donald Trump di AS
Sebelum menjadi orang nomor satu di Kalsel, Paman Birin pernah menjabat sebagai Lurah Kelayan Luar dan Pemurus Baru.
Sebelum pensiun, ia menjadi Sekretaris Camat Banjarmasin Barat. Setelah itu, Paman Birin lalu menjadi Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam.
Kekayaan
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Politikus Partai Golkar ini senilai Rp 24,8 miliar. Sahbirin melaporkan kekayaan ke LHKPN pada 28 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023.
| Baca Juga : Ratu Kecantikan Panama Didepak dari Ajang Miss Universe 2024
Tercatat, Sahbirin memiliki 13 harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bumbu, dan Banjar Baru. Dari LHKPN itu tercatat harta tidak bergerak miliknya bernilai Rp 13,7 miliar.
Sejumlah alat transportasi yang dimilikinya yakni mobil Mazda Biante 2014, mobil Honda CRV 2012, mobil Ford Pickup 2012, mobil Honda HRV 2016, dan motor Honda 2017, perkiraan aset itu senilai Rp 733 juta.
Harta bergerak lainnya tercatat Rp 2,32 miliar. Adapun kas dan setara kas yang berjumlah Rp 8 miliar. (*)