Jajanan asal China, Latiao, belakangan viral lantaran disukai banyak masyarakat Indonesia. Namun, Latiao ternyata berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran jajan tersebut di seluruh nusantara.
Hal itu disebabkan maraknya kasus keracunan gegara Latiao di beberapa wilayah Indonesia, seperti Sukabumi, Riau, Lampung, Bandung Barat, Tangerang Selatan, Wonosobo, dan Pamekasan.
BPOM pun turun tangan, mereka menyelidiki beberapa produk jajanan latiao yang beredar di pasaran.
| Baca Juga : Lakukan 4 Hal Sederhana Ini, Dijamin Kurangi Dampak Cuaca Panas
Hasil pengujian laboratorium mengungkapkan terdapat indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk latiao yang menghasilkan toksin, menyebabkan gejala keracunan, seperti pusing, mual, sakit perut, dan muntah.
Temuan bakteri berbahaya dan sejumlah pelanggaran dalam proses distribusi membuat jajanan yang sempat viral itu akhirnya dilarang beredar di Indonesia.
Selain masalah kesehatan, BPOM menemukan produk latiao yang beredar di Indonesia belum memiliki sertifikasi halal.
| Baca Juga : Awas! Thailand Temukan Residu Kimia pada Anggur Shine Muscat
Dalam konteks kehalalan, terdapat beberapa titik kritis pada bahan baku latiao. Salah satunya adalah penggunaan karbon aktif dalam proses pemutihan gula, yang mungkin berasal dari tulang hewan yang tidak dijamin kehalalannya.
Selain itu, beberapa bahan menjadi pertimbangan penting bagi konsumen Muslim. Seperti minyak nabati yang digunakan dalam latiao, juga bisa mengandung minyak hewani yang tidak berasal dari hewan halal.
Tidak hanya masalah bahan baku, latiao juga ditemukan tidak memenuhi ketentuan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).
| Baca Juga : Cara Mudah Mikaila Patritz Jaga Kesehatan Kulit Anak
Berdasarkan pemeriksaan BPOM di gudang-gudang importir dan distribusi, ditemukan berbagai ketidakpatuhan terhadap standar keamanan dan kebersihan pangan.
Seperti Latiao, berikut ini jajanan viral yang juga dilarang di beberapa negara.
1. Samyang
Denmark melarang sejumlah varian Samyang buatan Korea Selatan karena tingkat pedasnya yang dinilai terlalu tinggi buat dikonsumsi.
Beberapa varian yang dilarang yakni Samyang Foods, Buldak Hot Chicken Ramen 3x Spicy, Buldak Hot Chicken Ramen 2x Spicy, dan Hot Chicken Flavor Ramen Stew Type.
2. Permen karet
Singapura melarang masyarakat mengonsumsi permen karet untuk menjaga kebersihan. Larangan itu muncul mengingat masih ada kebiasaan orang menempelkan sisa permen karet yang mereka makan di sembarang tempat.
| Baca Juga : Cepat Bikin Langsing, Diet Kopi Americano Apa Benar Efektif?
3. Kebab
Pemerintah Venice, Italia, melarang munculnya toko kebab baru dan berbagai toko fast food lainnya demi menjaga tradisi. Tak hanya kebab, pemerintah di sana juga membatasi toko yang menjual pizza slice.
4. Foie Gras
Foie gras merupakan makanan khas Prancis yang terbuat dari hati angsa atau bebek. Hidangan ini terkenal di Eropa, terutama di Prancis, Belgia, Tiongkok, Jepang, Bulgaria dan Hungaria.
Jenis makanan “mewah” itu dilarang impornya di India pada 2014 karena produksi makanan tersebut dilakukan dengan metode yang kejam, yakni memberi makan paksa kepada bebek buat memperbesar hati. (*)