Terduga pelaku penganiayaan anak kandung hingga meninggal, TY (35) diduga baru satu kali melakukan aksinya terhadap AK (1,5) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan keterangan tersebut ketika ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/8).
“Untuk saat ini, informasinya masih satu kali melakukan,” ucap Nurma kepada wartawan, Rabu (7/8).
Meskipun begitu, pihak kepolisian masih mendalami dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian itu.
Sejak mendapat laporan pada Minggu (4/8), Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus penganiayaan tersebut. Yaitu nenek, tante, dan paman korban.
“Saksi sudah ada tiga orang yang diperiksa, tapi penyidik masih mencari saksi lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, terlapor pernah menderita penyakit mental.
Nurma juga sempat mengonfirmasi, terlapor memiliki kondisi kejiwaan yang tidak stabil ketika diperiksa polisi.
“Setelah diperiksa diperoleh hasil, terlapor pernah sakit mental,” ucap Nurma.
Nurma menyampaikan, hal tersebut dikarenakan TY tidak merespons pertanyaan yang dilontarkan penyidik ketika pemeriksaan.
“Jadi kita memeriksa terlapor, tapi terlapor tidak menjawab,” paparnya.
Saat ini, TY telah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa kejiwaannya. Hasilnya baru berupa observasi, nantinya akan diketahui perkembangannya setelah 14 hari terhitung dari Rabu (7/8). (*)