Kubu Tiko Aryawardhana Tuding Pihak Arina Winarto Tidak Kooperatif

Kasus Tiko Aryawardhana (Foto : Instagram/@itsmebcl)
Kasus Tiko Aryawardhana (Foto : Instagram/@itsmebcl)

Pihak Tiko Aryawardhana menganggap, kubu Arina Winarto tidak kooperatif dalam perkara dugaan penggelapan dana.

Keterangan tersebut disampaikan kuasa hukum Tiko, Andi Nursatanggi pada Selasa (6/8). Tidak hadirnya pihak Arina dalam gelar perkara, dianggap sebagai langkah yang tidak kooperatif bagi kubu Tiko. 

“Tidak kooperatif” ujar Andi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8). 

“Karena gelar perkara khusus saja tidak datang” sambungnya. 

| Baca Juga : Lawan Balik, Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Polisi

Andi mengklaim, sikap tersebut dianggap berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan suami Bunga Citra Lestari atau BCL. Dia menyebut, kliennya ingin menyelesaikan perkara ini dengan jalan kekeluargaan. 

“Ada langkah pak Tiko menyelesaikan secara kekeluargaan” ujarnya. 

Dia menitikberatkan ketidakhadiran pihak Arina dalam gelar perkara. Menurutnya, gelar perkara khusus dapat dijadikan arena untuk memberikan pembelaan hingga dalih dari laporan. 

Dengan tidak hadirnya Arina, Andi menganggap, mantan istri kliennya tidak bersikap kooperatif. 

| Baca Juga : Dituduh Penggelapan, Ini Tanggapan Tiko Aryawardhana Setelah Diperiksa

“Parameternya begini, kalau bu Arina saja tidak datang pada gelar perkara khusus, di mana itu menjadi arena untuk memberikan pembelaan, memberikan dalih-dalih apa dasar-dasar yang bu Arina laporkan” tuturnya. 

“Nah itu yang menjadi pertanyaan kita ya. Kita sudah kooperatif, kita sudah lakukan seluruh prosedur hukum yang berlaku, tetapi dari pihak terlapor malah tidak ikut” sambungnya. (*) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here