Diam-Diam Suami BCL Tiko Aryawardhana Penuhi Panggilan Polres Metro Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan (Foto : Irfan Julyusman)
Polres Metro Jakarta Selatan (Foto : Irfan Julyusman)

Suami BCL (Bunga Citra Lestari), Tiko Aryawardhana diam-diam memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi, Tiko telah diperiksa pukul 13.25 WIB.  

“Sedang diperiksa,” ucap Nurma ketika dihubungi Nyata, Senin (12/8) pukul 13.25 WIB. 

| Baca Juga : Kubu Tiko Aryawardhana Tuding Pihak Arina Winarto Tidak Kooperatif

Awak media yang menunggu kehadiran Tiko di pintu masuk utama Polres Metro Jakarta Selatan, tidak mengetahui kehadiran Tiko di polres. 

Diketahui, Tiko Aryawardhana melalui kuasa hukumnya, Andi Nursatanggi mengklaim, kliennya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi. Tiko mengaku baru tahu ada panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa dia akan diperiksa pada 12 Agustus hari ini. 

“Faktanya, sampai dengan hari ini belum ada informasi. Baru hari ini kami menerima informasi pemeriksaan pada penyidik dijadwalkan pada, Senin 12 Agustus” ucapnya kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8) lalu. 

Dia turut menekankan, Tiko Aryawardhana akan bersikap kooperatif atas kasus tersebut. Pihak Tiko berharap tidak ada pemberitaan miring yang menyebut Tiko mangkir dari panggilan kepolisian. 

“Pada intinya pak Tiko akan kooperatif. Jadi kami meminta tidak ada lagi pemberitaan miring bahwa pak Tiko mangkir karena itu tidak pernah terjadi” tuturnya. 

Telah diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar mengatakan, kasus itu bermula ketika Tiko dan Arina mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman pada 2015 silam. Di mana modal usaha itu memakai uang dari Arina.

| Baca Juga : Lawan Balik, Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri ke Polisi

Bisnis yang dirintisnya itu sempat berjalan lancar, hingga pada 2019, Tiko Aryawardhana melaporkan perusahaan mereka terancam bangkrut, sehingga tidak dapat membayar sewa.

| Baca Juga : Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana Bantah Kliennya Mangkir Panggilan Polisi

Kecurigaan adanya dugaan penggelapan uang menguat ketika pada 2021 Arina menemukan ada dua dokumen P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.

Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, Arina menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi.

Tujuannya untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Curiga, Arina Winarto kemudian melakukan audit dan menemukan indikasi penggelapan uang.

“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan penggunaan dana Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” jelas Leo Siregar. (*) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here