Rumah senilai puluhan miliar rupiah milik aktor Yoo Ah In yang berlokasi di Itaewon telah terjual. Menariknya, nama pembelinya tercatat adalah seorang anak berusia tujuh tahun.
Berdasarkan laporan dari media lokal, pengalihan kepemilikan telah diajukan ke pengadilan pada 19 Desember lalu. Sementara kontrak penjualan ditandatangani sehari setelahnya.
Hunian yang dibangun di atas tanah seluas 337 meter persegi itu dibeli oleh si aktor pada 2016 lalu atas nama agensi swasta U Company Limited. Harga belinya senilai KRW 5,8 miliar (Rp 63,8 miliar).
Dia menjualnya lima ratus juta lebih mahal, yakni KRW 6,3 miliar (Rp 69,3 miliar) pada awal bulan ini. Dokumen menyatakan bahwa rumah itu dibeli secara tunai oleh anak kelahiran Juli 2017 bermarga Park.
| Baca Juga : Akting TOP eks Bigbang di ‘Squid Game 2’ Banjir Kritikan
Dari kabar yang beredar, orang tua dari anak tersebut diduga merupakan pengusaha sukses. Ayahnya adalah Park Hwa Mok, CEO Piece Peace Studio. Sementara ibunya desainer bernama Lee Suhyun.
Perusahaan yang dijalankan oleh Park Hwa Wok adalah operator bisnis untuk brand pakaian terkenal Mardi Mercredi. Aktris Kim Go Eun dan Ahn Yujin IVE digandeng untuk menjadi brand ambassador.
Tahun lalu, perusahaan itu menutup buku penjualan sebesar KRW 68,8 miliar (Rp 756 juta) dengan laba operasional KRW 25,7 miliar (Rp 282 miliar).
Yoo Ah In pernah memamerkan rumahnya di acara ‘I Live Alone’ yang tayang 2020. Tempat tinggalnya itu memiliki tiga lantai dengan desain arsitektur modern dan interior yang didominasi warna putih. Ada taman di bagian belakang yang memungkinkan pemilik untuk berkebun.
| Baca Juga : Profil Gong Yoo, Pesuruh Front Man yang Mati di Squid Game 2
Dia memutuskan untuk menjualnya setelah proses hukum menetapkannya sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba pada Oktober lalu. Dia dituduh menggunakan propofol (obat bius) secara ilegal sebanyak 181 kali selama periode September 2020 hingga Maret 2022.
Tak hanya itu, dia juga dituduh membeli 1.100 pil tidur pada Mei 2021. Serta merokok ganja pada Januari lalu saat berada di Amerika Serikat.
Pengadilan telah menjatuhkan hukuman satu tahun penjara pada sidang pertama. Namun, hukumannya bertambah menjadi empat tahun penjara saat sidang terakhir yang dilangsungkan akhir bulan lalu.
Keberatan dengan hasil keputusan hakim, Yoo Ah In mengajukan banding. Sidangnya dijadwalkan akan digelar 18 Februari 2024.(*)