Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Lagi, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Vadel Badjideh bakal diperiksa kembali setelah kasusnya naik ke penyidikan. (Foto: Dok. Net)
Vadel Badjideh bakal diperiksa kembali setelah kasusnya naik ke penyidikan. (Foto: Dok. Net)

Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak yang dilaporkan Nikita Mirzani, ke penyidikan. Sebagai terlapor, Vadel Badjideh akan diperiksa kembali.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak penyidik sudah menggelar perkara atas kasus itu.

“Kemudian semalem penyidik melakukan gelar perkara sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya di di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

| Baca Juga : Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani atas 3 Pelanggaran Ini

Menurutnya, naiknya status ke penyelidikan karena dilihat dari pengumpulan barang bukti yang sudah didapatkan penyidik Polres Jakarta Selatan.

“Kenapa kami menaikkan status VAB dari penyelidikan menjadi penyidikan? Karena, pihak penyidik melihat semua sudah jelas dari alat bukti yang dikumpulkan baik dari saksi ahli, saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar,” bebernya.

Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa dokter yang melakukan visum terhadap anak Nikita Mirzani, LM alias Lolly, dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sudah diperiksa oleh polisi.

| Baca Juga : Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Keluar, Vadel Badjideh Dipidana?

“Terakhir kami sudah memeriksa dokter dari RSCM yang menangani visum Lolly,” tambahnya.

Rencananya, Vadel Badjideh akan dijadwalkan pemanggilan lanjutan untuk diperiksa kembali. Namun demikian, belum diketahui kapan dilaksanakannya rencana itu.

Diketahui pada Kamis (12/9/2024) lalu, Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke polisi terkait Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam hal ini, Nikita mendapatkan foto anaknya dalam kondisi sedang hamil. Dalam laporannya itu, Nikita juga mengungkapkan Lolly dipaksa melakukan aborsi hingga dua kali. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here