Kekasih anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mengunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Rabu (23/10). Kunjungannya tersebut terkait laporan Nikita.
“Gue datang ke sini karena gue pengin, apa yang gue tahu, apa yang gue alami, gue pengin ngasih tahu ke PPPA,” ucap Vadel pada awak media saat ditemui.
Dari kunjungannya itu, dia berharap pihak PPPA mau mendengar kronologi kejadian dari sudut pandangnya serta mau menerima bukti lain yang dibawanya.
“Dari curhatan LM (anak Nikita Mirzani, red) yang selama ini ke gue pengin kasih tahu semua ke atas, karena gue punya bukti-buktinya juga. InsyaAllah pihak PPPA mau menerima dan mendengarkan,” lanjutnya.
| Baca Juga: Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Keluar, Vadel Badjideh Dipidana?
Di sisi lain, Razman Nasution menjelaskan jika kunjungan mereka ke Kementerian PPPA telah diatur jauh hari sebelumnya. Mereka ingin kejelasan tentang posisi kliennya yang tersandung kasus UU Perlindungan Anak.
“Kami sudah berkomunikasi melalui telepon dan chat WA dengan salah satu pejabat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait dengan permohonan kami agar sekiranya Kementerian PPPA berkenan menerima kami untuk kami nanti melaporkan bagaimana posisi kasus yang menimpa klien kami, Vadel Alfajar Badjideh dengan LM terkait dengan laporan saudara NM,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, kunjungan mereka ke sana didasarkan dari bukti-bukti dan data yang mereka terima dari Inggris, tempat anak Nikita Mirzani sempat tinggal selama beberapa saat.
Setelah kurang lebih satu jam dengan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, pihak Vadel Badjideh menemukan tiga pelanggaran yang telah dilakukan Nikita Mirzani.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Tantang Saksi Luar Negeri Vadel Badjideh
“Kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran dilakukan yang kami duga saudara NM, yaitu dugaan eksploitasi anak, yang kedua dugaan perundungan terhadap anak, yang ketiga dugaan penelantaran anak,” jelas Razman Nasution setelah selesai berdiskusi dengan pihak PPPA.
Ada pun eksploitasi anak yang dimaksud, yaitu Nikita Mirzani memaksa LM alias Lolly mempromosikan produk kecantikan. Adapun dugaan perundungan, Nikita sering mengancam anaknya jika tidak mau menurut. Sementara soal penelantaran, Nikita disebut hanya membiayai LM selama tiga bulan saat di Inggris.
Atas dasar tersebut, Vadel dan Razman pun mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Nikita Mirzani.
“Kami putuskan bahwa kami akan laporkan atau mengadukan NM ke pihak berwajib,” ujar Razman. (*)