Sutradara dokumenter ‘In the Name of God: A Holy Betrayal’, Cho Sung Hyun, mendapat tuduhan serius terkait penyiaran klip adegan tanpa sensor.
Atas perbuatannya itu, ia diduga melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual. Pasalnya adegan tersebut melibatkan anggota sekte Korea bernama Jesus Morning Star (JMS), tanpa izin.
Ia menayangkan cuplikan eksplisit dalam serial dokumenter ‘In the Name of God’ yang mengungkap sisi gelap kelompok keagamaan tersebut. Di mana klip tersebut menampilkan pengikut perempuan JMS tengah bersorak di dalam bak mandi untuk pemimpin mereka, Jung Myung Seok.
Lalu Rabu (21/8), Cho Sung Hyun pun dilaporkan oleh media Korea Hankook Ilbo telah diserahkan ke kejaksaan. Meski dilaporkan, sutradara Cho mengakui jika dirinya memang tidak menyensor cuplikan tersebut.
| Baca Juga : Lee Jae Wook dan Choi Sung Eun Bintangi Drakor ‘Last Summer’
Alasannya, JMS tidak mengakui kebenaran di balik video tersebut dan malah mengklaim bahwa rekaman itu adalah hasil rekayasa. Dalam laporannya, Cho juga menyatakan kelompok JMS justru menuding Profesor Kim Do Hyung dari Universitas Dankook sebagai pihak yang membawa pekerja seks untuk membuat video tersebut.
Kemudian Profesor Kim dikenal pula sebagai sosok yang aktif dalam gerakan anti-JMS dan turut terlibat dalam dokumenter tersebut. Meskipun wajah-wajah dalam video sudah diburamkan dan suaranya diubah, Cho tetap memutuskan untuk menayangkan cuplikan tersebut.
Ia beralasan pentingnya untuk memperlihatkan situasi eksploitasi seksual tersebut demi mengungkap fakta yang tidak bisa lagi disangkal oleh JMS. Cho juga menegaskan dokumenter tersebut telah melalui peninjauan oleh Korea Media Rating Board sebelum akhirnya dirilis.
Pengadilan pun telah meninjau permohonan larangan penayangan dan mengakui adanya kepentingan publik yang besar dalam dokumenter ini. Lebih lanjut, Cho menyatakan kemarahannya terhadap klaim polisi yang menuduh cuplikan tersebut diproduksi demi keuntungan komersial.
| Baca Juga : Song Joong Ki dan Chun Woo Hee Bintangi Drakor Terbaru ‘My Youth’
Menurutnya, jika memang ia hanya mengejar keuntungan, ia akan membuat konten yang berbeda. Masih dalam laporan yang sama, Cho juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang menyamakannya dengan pelaku kasus Nth Room, Cho Joo Bin.
Kasus Nth Room adalah salah satu kasus kejahatan seksual terbesar dan paling menggemparkan di Korea Selatan. Pelakunya, Cho Joo Bin, atau yang lebih dikenal dengan julukan ‘Baksa’ atau dokter.
Ia menjalankan sebuah jaringan chat room di aplikasi Telegram yang berisi konten-konten eksploitasi seksual terhadap perempuan, termasuk anak di bawah umur. Cho pun berharap kejaksaan akan memberikan penilaian yang lebih objektif dibandingkan hasil investigasi polisi. (*)