Chris Brown Gugat Warner Bros Rp8 T Atas Dokumenter ‘A History of Violence’

0
Chris Brown (Foto: Instagram/chrisbrownofficial)
Chris Brown (Foto: Instagram/chrisbrownofficial)

Penyanyi sekaligus rapper Chris Brown menggugat Warner Bros, Ample, dan LLC atas serial dokumenter mereka, ‘Chris Brown: A History of Violence’ pada Selasa (21/1) waktu setempat.

Sebagai informasi, serial dokumenter itu tayang mulai Oktober 2024 dan hanya bisa ditonton di beberapa platform streaming online.

Sesuai dengan judulnya, serial dokumenter tersebut menceritakan tentang kehidupan penyanyi RnB tersebut, mulai dari masa kecilnya yang sulit hingga dia menjadi tenar dan tersandung beberapa skandal.

| Baca Juga: Ryan Gosling Akan Gabung di Film Terbaru Shawn Levy ‘Star Wars’

Salah satu skandal yang ditayangkan dalam dokumenter tersebut adalah kasus pemerkosaan. Seseorang yang tidak disebut namanya mengaku pernah diperkosa oleh pelantun lagu ‘No One Else’ tersebut di sebuah kapal pesiar pada 2020.

Film dokumenter tersebut juga membahas kekerasan yang dilakukan pada mantan pacarnya, Rihanna pada 2009. Pada saat itu, dia sudah mengaku bersalah dan mendapat hukuman percobaan selama lima tahun dan enam bulan pelayanan publik.

Sementara itu dalam gugatannya, pria 35 tahun tersebut mengatakan media telah “mengambil keuntungan dari kebohongan”. Pihaknya juga mengatakan dokumenter tersebut dibuat tanpa bukti nyata, dilebih-lebihkan, dan telah merusak reputasinya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by BROWN (@chrisbrownofficial)

“Sejak awal Oktober 2024, Ample, LLC, dan Warner Brothers telah mempromosikan dan menerbitkan berita palsu sehingga mereka mendapat like, klik, unduhan, dan uang dengan merugikan Chris Brown. Pada 27 Oktober 2024, mereka menayangkan ‘A History of Violence’ (sebuah dokumenter), bahkan meski serial tersebut penuh dengan kepalsuan dan melanggar kode etik jurnalis,” begitu bunyi gugatannya, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @chrisbrownofficial, Rabu (22/1).

| Baca Juga: Bantah Tuduhan, Justin Baldoni Rilis Rekaman ‘It Ends With Us’

Melalui unggahan tersebut, dia menegaskan “tidak pernah terlibat dengan kasus kekerasan seksual apa pun”.

Melalui gugatan tersebut pula dia mengaku pernah melakukan kesalahan di masa lalu. Namun dia telah mengakui dan menanganinya secara terbuka dalam film dokumenternya pada 2017, ‘Chris Brown: Welcome To My Life’ dan sejak saat itu terus berusaha menjadi orang yang lebih baik.

Atas kejadian tersebut, Chris Brown menggugat Ample, LLC, dan Warner Bros sekitar Rp8 triliun. Nantinya sebagian uang tersebut akan didonasikan pada penyintas kekerasan seksual. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here