Aktris Kimberly Ryder resmi cerai dari Edward Akbar. Meski belum ada bayangan untuk menikah lagi dalam waktu dekat, Kimberly mengungkapkan tiga syarat untuk pria yang akan menjadi suaminya kelak.
Ada tiga syarat yang harus dipenuhi calon suami ibu dua anak itu.
“Satu, salat lima waktu. Kedua, akhlak yang baik, kind hatinya, kelakuannya, perlakuan sama istri harus lemah lembut. Karena perempuan itu fitrahnya emang emosinya tidak stabil,” ungkapnya saat menjadi bintang tamu di salah satu acara stasiun TV, dikutip Sabtu (18/1/2025).
| Baca Juga : Baru Cerai, Kimberly Ryder Didekati Banyak Pria
Sementara syarat ke tiga tak kalah penting. Bahkan ia lebih memilih tidak menikah jika syarat terakhir tersebut tidak dapat dipenuhi.
“Ketiga, tidak merokok. Nggak suka banget bau. Mending nggak nikah sama sekali daripada tiba-tiba harus nikah sama perokok,” tegasnya.
Menyandang status single menurut Kimberly Ryder punya kenikmatan sendiri. Dirinya bisa mengeksplorasi banyak hal tanpa harus repot meminta izin.
| Baca Juga : Rencana Hidup Kimberly Ryder Usai Cerai dari Edward Akbar
Diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai setelah enam tahun membina rumah tangga. Hal itu berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat Jumat (29/11/2024).
Selain perceraian, putusan tersebut juga berisikan dua hal lainnya. Pertama, hak asuh anak yang jatuh ke tangan ibu, di mana sang ayah masih memiliki akses untuk bertemu dengan mereka.
“Bahwa dua orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat dan memberikan akses Tergugat,” lanjut putusan tersebut.
Selain itu, Edward Akbar juga memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah anak setiap bulannya.
| Baca Juga : Kimberly Ryder Terjebak dalam Keluarga Toxic di Serial ‘Waktu Kedua’
“Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk dua orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen,” bunyi putusan tersebut lebih lanjut. (*)