Selain Gugat Cerai, Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar ke Polisi

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke polisi. Foto : Instagram/edward_akbar
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke polisi. Foto : Instagram/edward_akbar

Rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar terus diterpa isu tak sedap. Usai dikabarkan dalam proses cerai, Kimberly melaporkan suaminya ke polisi.

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar dengan tuduhan penggelapan mobil. Selain suaminya, dia juga melaporkan satu orang lainnya berinisial NL.

“Jadi laporan saudari Kimberly Ryder itu hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar jam 7 malam, di Polres Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

| Baca Juga : Digugat Cerai Kimberly Ryder, Edward Akbar Minta Istrinya Istighfar

AKP Nurma belum bisa mengungkapkan nominal dari mobil yang diduga digelapkan. Namun, dia menyebut penggelapan yang dilaporkan Kimberly, terjadi pada periode 2023-2024.

“Sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari Kimberly Ryder. Setelah dilaporkan, kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan,” jelasnya.

Nurma mengatakan polisi telah menjadwalkan pemeriksaan bagi terlapor, Edward Akbar dan satu lainnya dengan inisial NL.

“Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,” jelasnya.

| Baca Juga : Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami, Ada Apa?

Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024) lalu.

Hal ini turut dibenarkan oleh oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.

“Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly Ryder) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” kata Wawan Iskandar saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

Artinya, Kimberly terlebih dahulu melaporkan suaminya itu sebelum akhirnya mengajukan gugatan cerai. Gugatan tersebut diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

Wawan mengatakan, Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana perceraian itu akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here