Belanjaan Mewah Sandra Dewi, Disebut Hasil Korupsi Suami

Mewahnya Belanja Sandra Dewi Usai Terima Uang Korupsi dari Suami (Foto: instagram/sandradewi88)
Mewahnya Belanja Sandra Dewi Usai Terima Uang Korupsi dari Suami (Foto: instagram/sandradewi88)

Nama Sandra Dewi menjadi sorotan karena diduga menerima sejumlah uang hasil korupsi yang dilakukan suami, Harvey Moeis. Hal itu terungkap di sidang perdana Harvey atas kasus korupsi timah yang berlangsung pada Rabu (14/5) lalu.

Uang tersebut diperkirakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian barang mewah dan properti.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta pada Rabu (14/8), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan Sandra Dewi menerima transferan uang sebesar Rp3,15 miliar dari suami, Harvey Moeis.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Harvey Moeis menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kepentingan operasional perusahaan dan keluarga. Sebagian uang tersebut, menurut jaksa, diserahkan kepada Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT).

| Baca Juga : Terima Uang Rp420 M dari Korupsi Timah, Ini Peran Harvey Moeis

Lalu sebagian lainnya digunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya transfer ke rekening Sandra Dewi.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa uang tersebut tidak hanya ditransfer langsung ke rekening Sandra Dewi, tetapi juga ke rekening asisten pribadinya, Ratih Purnamasari, sebesar Rp80 juta. Rekening asisten tersebut ternyata dikelola oleh Sandra sendiri, dan digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi.

Selain itu, Harvey Moeis diketahui memberikan berbagai hadiah mewah kepada Sandra Dewi. Di antaranya 88 tas bermerek yang dibeli dari sebuah toko online bernama Snowceline Luxury.

Harvey mentransfer sejumlah uang ke rekening pemilik toko tersebut untuk membayar tas-tas mewah dari merek-merek terkenal seperti Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Gucci, dan banyak lagi. Namun, beberapa tas yang dibeli ternyata tidak bisa dipastikan keasliannya.

| Baca Juga : Terjerat Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Tak Ajukan Eksepsi

Tidak berhenti di situ, Sandra Dewi juga menerima hadiah ulang tahun berupa dua mobil mewah dari suaminya, yaitu Mini Cooper dan Rolls Royce. Kado tersebut tentu menambah daftar panjang barang-barang mewah yang dimiliki Sandra, diduga berasal dari aliran dana korupsi.

Namun sederet harta di atas baru berupa hadiah dari Harvey Moeis kepada Sandra Dewi. Sementara Sandra Dewi yang menerima uang miliaran rupiah itu diketahui membeli 141 perhiasan dengan uang yang ditransfer Harvey.

Sayangnya, jaksa tidak merinci jenis perhiasan apa saja yang dibeli Sandra.

Kemudian sejumlah uang asing senilai USD400.000 disimpan dalam sebuah Safe Deposit Box (SDB) di Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi.

Lalu dalam SDB tersebut, jaksa juga menemukan sejumlah logam mulia, di antaranya UBS Gold Bar seberat 3 gram, beberapa logam mulia lain seberat 100 gram, dan satu logam mulia emas 88 gram.

| Baca Juga : Penampakan Rumah Super Mewah Sandra Dewi di Australia

Selain pembelian barang-barang mewah, uang hasil korupsi tersebut juga digunakan oleh Sandra Dewi untuk membayar cicilan rumah mewahnya di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Ditambah, jaksa menyebutkan bahwa uang tersebut juga dipakai untuk membeli tanah di Jakarta Barat, tepatnya Jalan Haji Kelik, Permata Regency. Beberapa bidang tanah dan bangunan yang terletak di kawasan tersebut didaftarkan atas nama Sandra Dewi.

Dalam dakwaannya, jaksa juga menjelaskan bahwa Harvey Moeis melakukan transfer sejumlah uang ke berbagai pihak. Di antaranya kiriman uang sebesar Rp 200 juta kepada Mira Moeis, dan Rp200 juta lagi kepada Kartika Dewi.

Kedua transfer tersebut diduga sebagai hadiah atau kado dari Harvey. Selain itu, Harvey juga mentransfer sejumlah uang ke rekening asisten pribadinya yang baru dibuka pada tahun 2021.

| Baca Juga : Keberatan 88 Tas Mewah Disita Penyidik, Sandra Dewi Akan Buktikan di Pengadilan: Hasil Endorse

Rekening tersebut dikelola oleh Sandra Dewi dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan suami.

Dalam persidangan tersebut, jaksa membeberkan bahwa uang-uang yang digunakan oleh Harvey Moeis berasal dari hasil korupsi di sektor pertambangan timah. Ia didakwa melanggar Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Harvey diduga menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk membeli properti dan mobil-mobil mewah atas nama orang lain atau perusahaan.

Salah satu pembelian yang paling mencolok adalah tanah dan bangunan di kawasan Senayan Residence, Jakarta Selatan. Properti tersebut dibeli menggunakan dana dari PT Quantum Skyline Exchange, perusahaan yang terkait dengan Harvey.

| Baca Juga : Suami Korupsi, Harga Koleksi Tas Sandra Dewi Ini Bikin Melongo!

Selain itu, ia juga diketahui membeli properti di Kompleks Perumahan Green Garden, Jakarta Barat, pada tahun 2021. Semua properti ini didaftarkan atas nama dirinya sendiri.

Dalam persidangan, Harvey Moeis tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada tanggal 22 Agustus 2024.

Meski sebelumnya Sandra sempat menyatakan bahwa tas-tas mewah yang ia miliki adalah hasil endorse, fakta persidangan menunjukkan hal yang berbeda. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here