Andika Rosadi Hadirkan Saksi di Sidang Lanjutan Gugatan Cerai

Andika Rosadi. (Foto: Irfan/Nyata)
Andika Rosadi. (Foto: Irfan/Nyata)

Sidang lanjutan gugatan cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Sidang kali ini agenda pembuktian dari tergugat. Pihak Andika pun menghadirkan. “Hari ini agenda sidang menghadirkan saksi dari pihak tergugat, dari saya” ucap Andika saat ditemui setelah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/8). 

Andika tidak menjelaskan secara mendalam perihal saksi yang dihadirkan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga privasi. Suami dari adik Raffi Ahmad tersebut, hanya menjelaskan saksi yang dihadirkan adalah orang rumah. 

| Baca Juga : Mama Amy dan Raffi Ahmad Berperan Memediasi Kemelut Rumah Tangga Nisya Ahmad dan Andika…

“Ada orang rumah,” katanya. 

“Pokoknya orang deket di rumah,” sambungnya. 

Dia memaparkan, dihadirkannya saksi untuk mengonfirmasi keluhan dari gugatan yang diajukan Nisya. 

“Sama seperti minggu lalu, mengonfirmasi apa yang menjadi keluhan atau gugatan dari Nisya,” paparnya. 

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Andika membenarkan bahwa keluhan yang dimaksud masalah cekcok dengan Nisya Ahmad. “Ya,” jawabnya saat ditanya.

| Baca Juga : Proses Perceraian Nisya Ahmad Memasuki Babak Baru

Diketahui, Nisya Ahmad telah melayangkan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan Nisya pada awal Mei lalu, tepatnya tanggal 10 Mei 2024.

Adapun dalam agenda sebelumnya, pada Kamis (8/8) lalu, Andika mengaku sebagai laki-laki yang berstatus kepala rumah tangga, memiliki banyak kesalahan dan kekurangan. 

Gugatan cerai dari Nisya, lantas dijadikannya sebagai sebuah ujian dan teguran. 

“Ini sebagai teguran buat saya, saya menghadapinya sebagai ujian dan teguran buat saya sebagai laki-laki kepala rumah tangga.” ucap Andika ketika ditemui di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/8). (*) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here