Nama J.K Rowling dan Elon Musk masuk dalam gugatan tuduhan cyberbullying atau perundungan online yang diajukan oleh petinju Aljazair, Imane Khelif.
Nabil Boudi, pengacara Imane mengonfirmasi kabar tersebut. Ia membenarkan kliennya mengajukan gugatan ke kantor Kejaksaan Paris. Laporan mereka juga sudah diposting ke pusat anti kebencian online pada Jumat (9/8).
Sebelum merebut medali emas di Olimpiade Paris 2024, Imane sempat menerima banyak ujaran kebencian setelah bertanding melawan atlet Italia, Angela Carini.
Angela ditaklukan oleh Imane dalam waktu kurang dari satu menit. Ia menyerah karena pukulan lawan yang dinilai terlalu keras.
| Baca Juga : Raih Dua Medali Emas, Peringkat Indonesia Melesat di Olimpiade
Akibat dari kejadian tersebut, gender Imane mulai dipertanyakan. Banyak yang meragukan jika petinju Aljazair itu benar-benar seorang perempuan.
J.K Rowling, melalui cuitannya di X menyebut Imane adalah seorang pria yang dilindungi oleh budaya misoginis yang menikmati melihat perempuan kesulitan karena dipukul di bagian kepala.
Sedangkan Elon Musk menyatakan setuju akan pendapatan yang menyuarakan Imane Khelif tak pantas bertanding melawan wanita.
| Baca Juga : Imane Khelif Petinju Wanita Aljazair Peraih Medali Perak Olimpiade Prancis 2024, Transgender atau DSD?
Dua cuitan itulah yang akhirnya membuat penulis novel Harry Potter dan pemilik Starlink itu digugat oleh Imane Khelif.
Tak hanya dua tokoh terkenal dunia, gugatan juga diajukan kepada X agar penyelidikan terkait perundungan online bisa dilakukan secara menyeluruh termasuk mereka yang menggunakan akun anonim.
“Itu dilakukan untuk memastikan bahwa jaksa memiliki kuasa untuk dapat menyelidiki semua orang termasuk mereka yang menulis pesan kebencian dengan nama samaran,” kata Boudi.
Selain itu, dia juga menyinggung nama Donald Trump yang mungkin akan ikut diselidiki karena membuat cuitan di aplikasi Truth Social.
| Baca Juga : Sempat Ingin Bunuh Diri, Pelari Inggris Menangis Gagal Raih Emas Olimpiade
Masih belum diketahui bagaimana kelanjutan gugatan dari Imane Khelif. Tetapi jika kasusnya berlanjut ke pengadilan maka ada kemungkinan semua orang yang terlibat, termasuk mereka yang berada bagian negara mana pun, akan menerima hukuman.
Selain itu, meski pelaku sudah meminta maaf. Pengacara Imane menegaskan jika itu tidak akan mengubah apa pun terkait gugatan yang telah diajukan.
“Gugatan sudah kami ajukan, dan fakta yang berikan akan tetap seperti itu,” ujar Nabil Boudi. (*)