Baru-baru ini vokalis band Vierratale, Widy Soediro Nichlany atau yang akrab disapa Widy menggegerkan publik dengan aksi panggungnya. Mengejutkan memang, dimana aksi buka bajunya di atas panggung terus menjadi buah bibir.
Diketahui pada video yang sedang viral. Widy hanya menggunakan sport bra saat manggung di Palu, Sulawesi Tengah. Atas aksinya yang dicap tak senonoh itu. Ia dilaporkan kepada pihak berwajib oleh Forum Pemuda Sulawesi, dengan dugaan pornografi.
Tak hanya forum pemuda Sulawesi, tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberi komentar dengan aksi vokalis kelahiran 1990 itu.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia atau Arifin Fahrudin berpendapat jika aksi buka baju Widy Vierratale seharusnya tak dilakukan di tempat umum, seperti konser.
“Yang pertama masyarakat kita ini butuh suasana yang kondusif, ketenangan. MUI meminta jangan membuat gaduh jangan membuat suasana yang tidak kondusif,” kata Arifin Fahrudin saat ditemui awak media di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat.
|Baca Juga: Widy Vierra Beberkan Kronologi Jadi Korban Penculikan dan Pelecehan Seksual
Arifin Fahrudin sendiri menilai bahwa aksi buka baju Widy tak senonoh untuk seorang publik figur. Dimana Widy juga tidak memberikan contoh yang baik untuk para penggemarnya.
“Masalah akhlak, moral. Saya berharap lah kepada siapa pun mau artis atau publik figur harus mengindahkan hal itu. Dia harus melihat menghargai adat istiadat, akhlakul karimah. Kalau nggak, merusak generasi muda kita,” jelas Arifin Fahrudin.
|Baca Juga: Begini Cara Kevin Aprilio dan Widi ’Vierratale’ Dukung Aurel-Azriel
Sebagai informasi, Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy Vierratale ke kepolisian pada Rabu (16/11) lalu lantaran ketika manggung, ia tampil hanya dengan menyisakan sport bra dan celana berwarna hitam.
Atas pelaporan tersebut, Widy Vierratale dipersangkakan Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar. *dev/ika