Prosesi pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (5/11). Jenazah diberangkatkan dari rumah duka menuju Taman Makam Islam Malaka, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didampingi keluarga dan kerabat mereka.
Jenazah Vanessa dan suaminya dimakamkan dalam satu liang lahad. “Satu lubang dua jenazah. Sudah dari sana (keluarga, red) yang minta,” ujar salah seorang penggali makam.
Sebelum diberangkatkan, jenazah pasangan yang telah dikaruniai satu anak itu disalatkan di masjid dekat rumah mereka. Ayah Vanessa, Doddy Sudrajat dan ayah Bibi, Faisal meratapi keranda anak mereka.
| Baca juga: Tragis! Mobil Terpelanting 30 Meter, Vanessa Angel Terlempar Keluar
Setelah disalatkan, jenazah Vanessa dan Bibi diberangkatkan menuju pemakaman menggunakan dua ambulans. Tak hanya pihak, kerabat, keluarga, sahabat dan tetangga, ada pihak kepolisian yang turut mengiringi ambulans.
Sesampainya di lokasi pemakaman, ratusan pelayat sudah menunggu. Isak tangis keluarga mewarnai sepamjang prosesi pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
| Baca juga: Bikin Merinding! Ini Video Penampakan Terakhir Vanessa Angel dan Suami Sebelum Meninggal Dunia
Hujan rintik-rintik tak menghalangi niat para pelayat untuk melantunkan doa mengiringi kepergian Vanessa dan Bibi. Iringan zikir terus dilantunkan para pelayat ketika peti jenazah dimasukkan ke liang lahad.
Pada prosesi pemakaman tersebut, ayah Bibi Andriansyah, Faisal memberikan khotbah. Ia meminta maaf atas segala kesalahan Vanessa dan Bibi semasa hidupnya.
“Kami keluarga mengucapkan terima kasih kepada yang telah memberikan sumbangan moril. Mudah-mudahan Allah SWT membalas kebaikan semua,” kata Faisal.
“Saya yakin, ibu dan bapak yang ada di sini tahu, anak kami semua anak yang baik,” lanjutnya.
Vanessa Angel dan Bibi mengalami kecelakaan di ruas Tol Nganjuk KM 672+400. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di TKP. Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Lutfi Usman mengungkap bahwa mobil Pajero putih yang dikendarai Vanessa, Bibi, putranya, Gala Sky, asisten rumah tangga dan supir pribadi mereka melaju dengan kecepatan di atas 100 KM/jam.
“Kalau dilihat dari kondisi kerusakan kendaraan, kendaraan tersebut melaju di kecepatan lebih dari 100 KM/jam. Tetapi kami masih menyelidiki lebih lanjut tentang hal tersebut,” ujar Lutfi Usman saat ditemui di Polda Jatim, Kamis (4/11). (*)