Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy selamat dari kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan suaminya, Bibi Andriansyah. Pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan kepada Joddy.
Hingga kini pemeriksaan masih terus berlanjut. Namun Polda Jatim telah mengantongi sederet keterangan dari Joddy terkait kecelakaan yang terjadi di M 672+300A tol Jombang – Mojokerto pada hari Kamis (4/11) itu. Apa saja?
1. Tes Urine Sopir Vanessa Angel
Joddy menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, pada Jumat (5/11). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli mengatakan hal itu dilakukan untuk menggali lebih jauh penyebab kecelakaan Vanessa Angel dan keluarga.
“Hasil tes urine sopir tadi hasilnya negatif (narkoba, red),” kata Gatot di RS Bhayangkara, Polda Jatim, Surabaya, Jumat (5/11) malam.
2. Kecepatan Mobil
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Latif Usman mengungkap bahwa mobil Pajero putih yang dikendarai Vanessa, Bibi, putranya, Gala Sky, asisten rumah tangga dan supir pribadi mereka melaju dengan kecepatan di atas 100 KM/jam.
“Kalau dilihat dari kondisi kerusakan kendaraan, kendaraan tersebut melaju di kecepatan lebih dari 100 KM/jam. Tetapi kami masih menyelidiki lebih lanjut tentang hal tersebut,” ujar Latif Usman saat ditemui di Polda Jatim.
| Baca juga: Selain Vanessa Angel, Deretan Artis Ini Juga Alami Kecelakaan di Jalan. Ada yang Tewaskan 7 Orang!
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan kecepatan maksimal berkendara di jalan tol adalah 100 km/jam. “Sesuai aturan yang berlaku, kecepatan kendaraan di dalam tol maksimal 100 kilometer/jam dan minimal 80 kilometer/jam,” ujar Hendry.
3. Dugaan Bermain Handphone
Sebelum kecelakaan terjadi, Joddy disebut sempat mengunggah story. Dalam video yang diunggah di Instagram story-nya, Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
“Kini kami juga masih mendalami dugaan sang sopir bermain handphone saat mengemudi dengan kecepatan tinggi. Saat ini polisi sudah menyita telepon genggam sopir, dan sudah diajukan untuk dilakukan pemeriksaan forensik,” ujar Kompol Hendry.
4. Joddy Berpotensi Ditetapkan sebagai Tersangka
Kompol Hendry mengatakan bahwa Joddy berpotensi ditetapkan menjadi tersangka. Namun hingga kini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut.
“Sopir Vanessa juga berpotensi bisa menjadi tersangka,” kata Kompol Hendry.
| Baca juga: Tragis! Mobil Terpelanting 30 Meter, Vanessa Angel Terlempar Keluar
5. Mengantuk
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Latif Usman mengungkap penyebab sementara kecelakaan tersebut adalah karena diduga sopir mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan.
“Karena sopir ngantuk, banting ke kiri nabrak pembatas tol sebelah kiri,” kata Latif.
6. Luka yang Dialami Joddy
Latif Usman mengatakan bahwa Joddy mengalami luka ringan. Ada lecet di beberapa bagian tubuh Joddy. Selain itu, Joddy juga mengalami trauma.
“(Joddy, red) Justru tidak ada luka, cuma lecet sedikit itu. Tapi mungkin trauma,” ujar Latif Usman. (*)