Naysilla Mirdad Tangisi Nasib Malang Millen Cyrus

millen-cyrus-naysilla-mirdad
Foto: Dok. Pri

Keputusan pihak kepolisian untuk menahan selebgram Millen Cyrus di sel tahanan pria menuai kontroversi. Banyak yang mengecam tindakan tersebut. Bahkan pihak Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) juga memberikan kritiknya. Lewat website mereka, ICJR mengatakan kalau pihak kepolisian dinilai mengabaikan ekspresi gender Millen.

Kabar soal Millen Cyrus yang dijebloskan ke sel tahanan pria, ternyata juga menarik perhatian aktris Naysilla Mirdad. Adik Nana Mirdad itu mengungkapkan keprihatinannya lewat kolom komentar akun gosip @lambe_turah.

Bahkan Naysilla juga menyisipkan emotikon menangis dalam komentar yang ditulisnya. “Ah jangan sampe!! Tega banget,” tulis Naysilla lengkap dengan emotikon menangis.

naysilla-mirdad-millen-cyrus-ditahan-di-sel-tahanan-pria-laki-laki
Foto: Dok. Instagram Lambe Turah

Respons Naysilla itu tentu saja menarik perhatian warganet. Tidak sedikit yang satu suara dengan Naysilla dan tidak setuju jika Millen ditahan di sel laki-laki. 

“@naymirdad bagaimana pun, iya kesian Gak tega kebayang jadi bulanbulanan laki2 Yang di sel??,” tulis akun @novitasari_me. “@naymirdad ??? aku paham yg ka nay rasakan,” sahut akun @lenacamelya12. 

Baca juga: Millen Cyrus Diciduk karena Narkoba, Ini Respon Ashanty

Sebelumnya ICJR  juga sudah melayangkan kritiknya kepada pihak kepolisian atas keputusan untuk menempatkan Millen di sel tahanan laki-laki. ICJR menilai aparat penegak hukum tidak memerhatikan risiko keamanan yang dimiliki Millen, yang selama ini mengekspresikan dirinya sebagai perempuan. 

“Seharusnya M diperlakukan sebagai perempuan, dan kebutuhan itu harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia,” begitu bunyi kritik ICJR. 

ICJR juga menilai penempatan Millen di sel tahanan laki-laki memiliki risiko yang besar. Mulai dari kekerasan hingga potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Menahan M di tempat laki-laki jelas memberikan resiko keamanan pada M, resiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan,” lanjut keterangan tersebut. 

Baca juga: Terjerat Narkoba, Ini Kronologis Penangkapan Millen Cyrus

Tak sampai di situ saja, ICJR juga menilai penahanan Millen tersebut terlalu berlebihan. Apalagi Millen menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi saja. 

“Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya resiko penularan covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif, kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan,” tandasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here