Terjerat Narkoba, Ini Kronologis Penangkapan Millen Cyrus

millen-cyrus-ditangkap-narkoba
Foto: Dok. Instagram Millen Cyrus

Selebgram yang juga keponakan Ashanty, Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Sabtu (20/11) dini hari. Keponakan Ashanty itu diringkus pihak berwajib di salah satu hotel di Jakarta Utara.

Millen ditangkap bersama seorang pria berinisial J. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, menceritakan kronologi penangkapan tersebut kepada awak media, Senin (23/11). 

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. Ipda Prima dan timnya mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di salah satu hotel di Jakarta Utara. 

Baca juga: Penampilan Terbaru Millen Cyrus Bikin Ashanty Syok dan Langsung ‘Sakit’

Mengetahui hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi dan timnya langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Ketika sampai di lokasi, pihak kepolisian menangkap Millen dan pria berinisial J di kamar hotel nomor 820. Mereka menemukan barang bukti berupa sabu dan bong atau alat isap sabu. 

 

“Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian,” beber AKBP Ahrie, Senin (23/11).

millen-cyrus-ditangkap-atas-dugaan-penyalahgunaan-narkoba
Millen Cyrus ditanhkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: Istimewa

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu. Mereka menyebut kalau sabu tersebut sudah digunakan sebagian. “Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu 0,30 gram sisa pakai,” lanjut AKBP Ahrie. 

Polisi kemudian membawa Millen dan J ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesampainya di Mako Polres, Millen dan J melakukan tes urine. 

“Hasil tes urine terhadap Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus positif,” imbuh AKBP Ahrie. 

Kapolres juga mengungkap kalauhasi tes urine J negatif. Kini, mereka tengah melakukan pengembangan untuk kasus ini. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here