Lolly alias LM, anak Nikita Mirzani, kembali membuat heboh publik. Dia kabur dari rumah aman yang sudah ditempatinya sejak 19 September 2024.
Setelah kabur pada Kamis malam (8/1), dia menemui kuasa hakim kekasihnya, Razman Arif Nasution untuk meminta tolong. Mereka berdua pun mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kekasih Vadel Badjideh itu mengaku kabur karena tidak betah berada di rumah aman. Di sana harus berkumpul dengan orang-orang dari berbagai macam latar belakang.
“Kabur, enggak betah. Disatukan sama orang-orang open BO (alias PSK, red), orang gila, sama orang HIV,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari akun X @999o7i di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Pihak kepolisian yang menerima kehadiran Lolly pun bertindak cepat. Mereka memanggil Nikita Mirzani selaku ibunya, pihak PPPA, serta perwakilan Rumah Aman.
| Baca Juga: Cerita Uya Kuya Saksikan Langsung Kebakaran Los Angeles
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan dari Lolly. Meski sedang kabur, kondisi gadis itu dinyatakan baik-baik saja.
“Sehat, baik, stabil. Pertanyaan yang diberikan dijawab dengan baik,” jelas PLH Kasi HUmas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Jumat (10/1).
Dalam kesempatan yang sama, dia membeberkan kronologi kaburnya anak Nikita Mirzani itu.
Dia menjelaskan, awalnya Lolly mengeluh sakit kepala. Mendangar hal tersebut, perwakilan Rumah Aman membawanya ke puskesmas setempat.
“LM mengeluh sakit kepala, kemudian di antar ke salah satu puskesmas di Jakarta. Ini berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu petugas unit PPPA yang mengantarnya,” jelasnya.
Sesampainya di puskesmas, LM izin ke toilet. Namun setelah lama ditunggu, dia tak juga kembali. Saat dicek, ternyata dia sudah menghilang.
| Baca Juga: Aurelie Moeremans Bantah Pernah Menikah dengan Roby Tremonti
“Dia izin ke toilet, dan setelah dicek, LM sudah tidak ada. Rupanya langsung ke kantor Razman Arif di kawasan Setiabudi. Setelah itu, dia dibawa ke Polres,” jelasnya lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, Nikita Mirzani dan kuasa hukum Vadel Badjideh saling lapor. Wanita 38 tahun itu melapor atas dugaan penculikan anak, sementara Razman Arif melapor atas dugaan penganiayaan.
Meski demikian, Kompol Nurma Dewi menegaskan pihaknya akan memproses seluruh laporan secara adil.
“Semua kasus akan kami prioritaskan sesuai prosedur, dan tidak ada perlakukan yang berbeda. Penyidikan juga berbeda untuk setiap laporan,” ucapnya. (*)