Sehari Ditahan, Nikita Mirzani Tak Mau Makan dan Minta Dipulangkan

Foto: Dok. Tabloid Bintang

Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang Banten atas kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Dito Mahendra terhitung sejak Selasa (25/10) lalu. Diketahui kondisi wanita yang kerap disapa Nikmir itu kini mengkhawatirkan. Baru sehari mendekam di jeruji besi, ibu tiga anak itu histeris minta pulang.

Sebelumnya, ia telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Serang. Alasan pencabutan pidana diungkap oleh manajer Nikita, Dhea Hanifa. Mantan Dipo Latief itu dikabarkan kehilangan nafsu makan. Ia juga mengalami asam lambung dan gangguan sembelit.

Sang manajer menyampaikan bahwa Nikita susah buang air besar selama seminggu. “Semalam saya bawain pecel ayam, tapi dia nggak bisa makan. Nggak bisa pup juga, sudah sekitar seminggu,” katanya, Rabu (26/10) lalu.

Baca Juga | Sederet Fakta Dito Mahendra, Sosok yang Membuat Nikita Mirzani Ditahan

Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Foto: Dok. Kompas.com/Vincentius Mario

Ditambah lagi, Arkana si anak bungsu rewel dan terus menerus bertanya keberadaan sang ibu yang tak kunjung pulang. “Anaknya yang kecil nyariin ibunya, dia ga bisa lepas dari ibunya sampai semaleman anaknya nggak tidur,” ungkap Dhea Hanifa.

Untuk meyakinkan Arkana, Dhea beralasan bahwa Nikita sedang bekerja. Namun, anak bungsunya terus mempertanyakan mengapa ibunya tak dapat melakukan panggilan video call. “Kalau kita bilang lagi kerja, biasanya video call tapi sekarang nggak bisa,” jelasnya.

Kabar sang buah hati inilah yang membuat kekhawatiran Nikita menjadi-jadi hingga ia terus mendesak agar dipulangkan.

Baca Juga | Sederet Kegiatan Nikita Mirzani Saat Ditahan di Rutan Serang

Sementara itu, terkait penangguhan penahanan, saat ini tim kuasa hukum menyatakan sudah mengirim surat permohonan ke Kejaksaan Negeri Serang. “Surat upaya penangguhan sudah kami kirim ke kejaksaan Serang,” katanya.

Namun, mengenai tindakan hukum selanjutnya, tim kuasa hukum mengaku bahwa keputusan pembebasan Nikita masih belum ditentukan secara internal.

Sebagai tambahan, Nikita Mirzani dilaporkan melanggar pasal 51 ayat (2) UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra dan dikenai sanksi pidana berupa 12 tahun penjara. *bri/ika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here