Alasan Lesti Kejora Mencabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar

Foto: Dok. Instagram @lestykejora

Setelah tutup mulut, akhirnya Lesti Kejora memberi tanggapan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar. Ditemui oleh awak media, pedangdut itu berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus kekerasan tersebut. 

“Saya mau mengucapkan terima kasih banyak kepada polisi karena begitu cepat menanggapi, dari mulai saya melapor sampai prosesnya berjalan lancar. Alhamdullilah dan pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya,” ucapnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10) lalu. 

|Baca Juga: Lesti Kejora Tiba-Tiba Cabut Laporan KDRT Rizky Billar. Apa Alasannya? 

Adapun beberapa pertimbangan yang menyebabkan Lesti mencabut laporan KDRT itu secara tiba-tiba. Salah satunya, ia memikirkan nasib anaknya kelak. 

“Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun, suami saya (merupakan) bapak dari anak saya,” ungkapnya sambil didampingi kuasa hukum dan ayahnya. 

Foto: Dok. Tangkapan Layar YouTube CumiCumi

Selain itu, pelantun Kejora tersebut mengaku bahwa Rizky Billar telah meminta maaf di depan dirinya dan keluarganya. Maka dari itu, Lesti telah memaafkan perbuatan yang telah dilakukan suaminya. 

“Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada saya dan keluarga. Khususnya kepada orangtua saya. InsyaaAllah Bapak dan Ibu saya sangat memaafkan perbuatan suami saya,” tambahnya dilansir dari akun YouTube CumiCumi.

Dalam kesempatan itu, Lesti juga mengatakan bahwa dirinya yakin sang suami tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebab mereka telah membuat perjanjian antar dua pihak. 

“Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi. Bahkan sudah dituangkan ke surat perjanjian,” ucap Lesti.

|Baca Juga: Potret Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Setelah Resmi Jadi Tersangka

Sejak Kamis (13/10) lalu, Rizky Billar memang telah ditahan oleh kepolisian karena ia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus KDRT. Dirinya terancam hukuman lima tahun penjara karena telah melanggar Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Dalam salah satu bukti CCTV, aktor itu terlihat melempar bola biliar ke arah istrinya tetapi terpeleset. Billar juga disebut telah melakukan kekerasan beberapa kali kepada istrinya. *mir/ika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here