Pihak KUA Akhirnya Ungkap Bukti Kebohongan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ancaman Dipolisikan Semakin Kuat!

lesti-kejora-dan-rizky-billar-dilaporkan
Foto: Dok. Instagram Lesti Kejora

Rizky Billar dan Lesti kejora terancam dilaporkan ke polisi atas dugaan pembohongan publik. Salah seorang warganet pemilik akun Facebook Mila Machmudah Djamhari, mengatakan kalau pasangan yang dikenal dengan sebutan Leslar itu dituduh membohongi publik terkait pernikahannya. 

Menurut Mila, Billar dan Lesti tak hanya membohongi publik, tetapi juga memalsukan data saat mendaftar pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Salah satu syarat pernikahan di KUA adalah memberikan surat pernyataan bahwa calon mempelai masih perjaka atau duda dan perawan atau janda. 

Sementara Rizky Billar dan Lesti Kejora saat itu ternyata telah menikah siri di awal tahun. Pengakuan tersebut diberikan setelah Lesti kedapatan hamil. Sehingga pihak KUA pun sebenarnya tidak mengetahui bahwa keduanya sudah melangsungkan nikah siri. 

Soal ini, Kepala KUA Kebayoran Lama, H. Madari angkat bicara. Meski tak menyinggung soal dugaan pembohongan publik Leslar, ia mengatakan kalau pihaknya menerima berkas surat pernyataan yang menyebut Rizky Billar dan Lesti Kejora masih perjaka dan perawan. Madari juga mengatakan tidak ada keterangan bahwa keduanya sudah menikah siri. 

“Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan ini sudah dilakukan pernikahannya saya lihat ada masalah. Artinya tidak ada di sini keterangan nikah siri, nggak ada. Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky di situ statusnya jejaka. Di KTP juga Muhammad Rizky belum kawin,” kata Madari. 

Lesti-kejora-dan-rizky-billar-pernikahan-siri
Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam dilaporkan ke polisi. Foto: Dok. Instagram Rizky Billar

Baca juga: Rizky Billar Naik Pitam, Ini yang Dilakukan Lesti Kejora

Lebih lanjut, Madari mengatakan bahwa pernikahan Lesti dan Billar tidak cacat hukum. Sebab, dia hanya berpatokan pada data yang diberikan. 

“Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas berdasarkan surat-surat kelurahan, surat rekomendasi dari KUA sebelumnya itu semuanya statusnya perjaka, perawan, tidak ada ceritanya nikah siri. Ini berarti secara aturan secara undang-undang perkawinan maupun administrasi kependudukan tidak ada masalah,” lanjutnya. 

Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Gelagapan Saat Ditanya Tanggal Pernikahan Siri

Sementara itu, Madari enggan memberikan komentarnya terkait dugaan pemalsuan yang dilakukan Lesti dan Billar. Sebab pihaknya hanya berpatokan pada data yang diberikan ke KUA Kebayoran Lama. 

“Kalau kami hanya berpatokan pada data kalau pengakuan lisan itu sulit dipertanggungjawabkan. Kalau kemungkinan ada orang yang menduga itu sebagai sebuah kebohongan kita enggak tau ya, tapi kalau berdasarkan fakta data administratif KTP, KK, pengantar kelurahan itu ya tidak ada masalah,” kata dia.

“Artinya misalnya di KTP kawin diubah dibikin belum kawin kena dia pemalsuan data tapi kalau di sini enggak ada. Di sini masih ori istilahnya. KTP-nya tertulis belum kawin, di pengantar kelurahan masih perjaka perawan artinya tidak ada pelanggaran tidak ada pemalsuan, kalau soal statement itu udah bukan ranahnya KUA,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here