Resmi Bercerai, Ferry Irawan Wajib Beri Nafkah Rp30 Juta ke Venna Melinda

Foto: Dok. Instagram

Pasangan selebriti Venna Melinda dan Ferry Irawan kini dikabarkan telah resmi bercerai. Keputusan itu disahkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Jumat (3/8) lalu. Hal tersebut dapat dilihat melalui sistem pelayanan daring, atau E-Court resmi milik PA.

Putusan itu juga dikonfirmasi langsung oleh Khairul Iman, selaku kuasa hukum Ferry Irawan. Dalam penuturan Khairul, ia membenarkan bila kliennya telah berpisah dari ibu Verrell Bramasta tersebut. Hal ini disampaikannya langsung saat menggelar konferensi pers di Jakarta.

“Permohonan sudah diputuskan pada 3 Agustus 2023,” jelas Khairul Imam kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8) lalu.

Dalam kesempatan itu, Khairul juga menjelaskan bila majelis hakim PA Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ferry. Dan kini keduanya telah resmi bercerai.

|Baca Juga: Pihak Ferry Irawan Kekeh Sebut Kasus KDRT Venna Melinda Rekayasa: Itu Darah Mimisan!

Resmi Bercerai, Ferry Irawan Wajib Beri Nafkah Rp30 Juta ke Venna Melinda. Foto: Dok. Instagram

Khairul kemudian menjelaskan bila Ferry masih harus bertanggung jawab untuk memberikan beberapa kewajiban kepada Venna Melinda. Antara lain ia harus membayarkan uang nafkah dan mut’ah.

“Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut’ah sebesar Rp30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp30 juta,” jelas Khairul Iman.

|Baca Juga: Serasa Dijatuhkan Harkat dan Martabatnya, Ferry Irawan Talak Cerai Venna Melinda

Sebelumnya, Ferry Irawan telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kediri, karena terbukti melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda. Atas kejadian itu, aktor Hantu Jeruk Purut itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Mendengar putusan tersebut membuat Venna lega dan bersyukur. Menurutnya, hakim telah memberikan hukuman yang pantas kepada mantan suaminya itu, sehingga ia tidak mau mempemasalahkan hal itu lagi.

“Kalau soal vonis kewenangan hakim, nggak ada yang bisa intervensi. Kalau aku, untuk urusan vonis berapa lama, aku udah serahkan kepada hakim, aku nggak masuk ke sana. intinya aku itu aja,” jawab Venna Melinda saat ditanya tentang vonis Ferry Irawan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here