Pernikahannya Terancam Bubar, Jonathan Frizzy Malah Bersyukur

kdrt video cctv dhena-devanka-dan-jonathan-frizzy-cerai
Perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka jadi perbincangan hangat. Foto: Net

Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka di ujung tanduk. Senin (30/8), Dhena menggugat cerai Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Melalui unggahan terbaru di Instagram story, laki-laki yang akrab disapa Ijonk itu rupanya mencoba untuk tenang. 

Dalam foto yang dibagikan, Ijonk berpose sambil menatap ke arah jendela. Aktor 39 tahun itu tersenyum tipis. Ia juga menyertakan kata-kata agar orang terus bersyukur dan bersabar dalam setiap keadaan.

“Bersyukurlah, tidak perlu khawatir, sukacita selalu dan jadilah terang,” tulis pemain sinetron Cinta untuk BUnda itu. 

Tak hanya itu Ijonk juga menulis kalimat bijak agar mencintai diri sendiri. Tak perlu memikirkan dan mencampuri urusan orang lain. 

“Cintai dirimu, urus kehidupanmu sendiri,” pungkasnya. 

jonathan frizzy cerai
Foto: Dok. Instagram Dhena Aldhalia Devanka

Baca juga: Sama-sama Digugat Cerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy Memang Pacaran!

Sebelum menggugat cerai Jonathan Frizzy, Dhena terlebih dahulu membuat laporan dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 21 Mei lalu. Meski begitu proses kasus tersebut berjalan terlambat karena Dhena belum memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. 

“Sebentulnya tim penyidik sudah dua kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan namun tidak bisa hadir atau ada halangan,” kata Achmad Akbar, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan. 

Akhirnya, Dhena pun memenuhi panggilan penyidik pada 27 Agustus lalu. Ibu tiga anak itu dicecar 19 pertanyaan terkait KDRT yang dilaporkannya. Polisi juga berencana melakukan visum untuk memperkuat laporan.

Baca juga: Istri Jonathan Frizzy Sindir Artis Gimik Lewat Foto Keluarganya

Sementara itu, Dhena tak hanya menggugat cerai Ijonk. Perempuan 36 tahun itu juga menuntut hak asuh ketiga anaknya agar jatuh padanya. 

“Selain penggugat (Dhena, red) mengajukan gugatan perceraian, penggugat juga mengajukan gugatan pengasuhan atau hak asuh anak. Jadi penggungat memohon anak yang sudah dihasilkan berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (31/8). 

“Anak ada tiga orang yang semuanya masih belum dewasa,” imbuhnya.

Ijonk dan Dhena ternyata juga sudah tak lagi tinggal seatap. “Serumah atau tidaknya, yang jelas dari identitas yang diperoleh penggugat berada di Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara tergugat (Ijonk, red) berada di Jakarta Timur. Dulu berada di Kelapa Dua,” Taslimah menambahkan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here