Akhirnya Anak ke Dua Meghan Markle Jadi Pewaris Tahta Kerajaan Inggris

takhta lilibet diana
Foto: Chris Jackson/Pool/Getty Images

Anak ke dua Meghan Markle dan Pangeran Harry Lilibet Diana secara resmi masuk dalam daftar penerus takhta kerajaan Inggris. Pihak istana akhirnya mencantumkan nama adik Archie Harrison itu di website resmi mereka, Royal.uk, tujuh minggu setelah kelahirannya pada 4 Juni lalu.

Lilibet Diana duduk di posisi ke delapan dalam garis penerus takhta. Ini berarti bayi yang akrab disapa Lili itu ‘merebut’ posisi Pangeran Andrew yang sebelumnya ada di urutan tersebut. Anak ke tiga Ratu Elizabeth itu turun satu tingkat dan berada di urutan ke sembilan. Diikuti oleh dua putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice dan Eugenie di urutan ke-10 dan ke-11. 

Dilansir dari People, hingga saat ini Pangeran Charles berada di urutan pertama sebagai penerus takhta kerajaan Inggris. Disusul dengan Pangeran William, George, Charlotte dan Louis. Urutan ke enam diisi oleh Pangeran Harry. Sedangkan Archie Harrison dan Lili duduk di posisi ke tujuh dan delapan. 

archie-harrison
Foto keluarga Sussex saat Meghan hamil Lilibet Diana. Foto: Misan Harriman

| Baca juga: Akhirnya Meghan Markle Pamerkan Foto Lilibet Diana

Meski begitu, posisi Lilibet ini tidak bersifat tetap. Jika Pangeran William dan Kate Middleton memiliki keturunan lagi, maka posisi Lili akan bergeser. Begitu juga ketika nanti putra dan putri William-Kate memiliki anak di masa depan.

Sementara itu, beberapa waktu lalu akta kelahiran Lilibet Diana bikin heboh publik. Dalam dokumen tersebut, Harry tetap mencantumkan gelar Yang Mulia (His Royal Highness) di samping namanya, pada akta kelahiran putrinya, Lilibet Diana. Padahal gelar tersebut sudah dicopot.

Harry mencantumkan Duke of Sussex sebagai nama depannya. Sementara His Royal Highness ia cantumkan sebagai nama belakang.

Berbeda dengan Meghan. Ia mencantumkan nama lahirnya, Rachel Markle. Meghan dituliskan sebagai nama tengahnya. 

akta kelahiran anak meghan markle lilibet diana gelar pangeran harry
Akta kelahiran Lilibet Diana. Foto: TMZ

| Baca juga: Dear Lilibet Diana, Ini Pesan Manis Kate Middleton untukmu

Pangeran Harry tak seharusnya mencantumkan HRH di akta kelahiran putrinya. Gelar kehormatan itu sudah dicopot sejak ia dan istrinya resmi mundur sebagai anggota senior kerajaan Inggris. 

Tak hanya kehilangan gelar Yang Mulia, tanda jasa kehormatan militer dan hak istimewa yang melekat pada Duke dan Duchess of Sussex juga dicabut. Fasilitas tersebut akan diberikan kepada anggota keluarga kerajaan Inggris lain yang bakal mengemban tugas mereka. 

“Untuk itu, tanda jasa kehormatan dan perlindungan khusus dari kerajaan untuk Duke dan Duchess of Sussex akan dikembalikan ke Yang Mulia Ratu, sebelum didistribusikan kepada anggota keluarga kerajaan yang mengemban tugas,”  begitu bunyi pernyataan resmi Istana Buckingham, Februari lalu. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here