Delapan Aturan Baru Pernikahan di Era New Normal

peraturan-nikah-new-normal
Foto: Nyata

Pencabutan larangan berkumpul oleh Kapolri seiring diterapkannya New Normal, seakan membawa angin segar bagi dunia usaha. Tak terkecuali mereka yang bergerak di bidang jasa pernikahan. Mulai jasa venue, dekorasi, wedding organizer, photography, dan entertainment.

Betapa tidak, selama empat bulan lamanya mereka harus membatalkan pesanan dari para klien. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia awal Maret lalu, membuat pemerintah melarang adanya kerumunan.

”Karena itu, pencabutan aturan pelarangan tersebut seakan membawa angin segar bagi kami, yang selama empat bulan ini nonjob,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (ASPEDI) DPW Jawa Timur Sumitro di Dyandra Convention Hall, Sabtu (4/7).

Pada pertengahan Mei lalu, ASPEDI dan para vendor pun berkumpul untuk menggodok akan seperti apa nantinya bila menggelar pernikahan di era New Normal.

”Bila memang diizinkan menggelar resepsi pernikahan, tentu kami harus menaati protokol kesehatan yang ditetapkan,” kata Sumitro. Untuk itu, mereka menggelar Simulasi Pernikahan Tatanan Normal Baru. Berikut ini aturan-aturan yang diterapkan:

1. Undangan Digital

Foto: Nyata

Undangan pernikahan di era New Normal berupa digital, yang akan dikirimkan melalui whatsapp. Dalam undangan itu akan disertakan link. Bila yang diundang bersedia hadir, mereka akan diminta untuk mengunduh barcode.

Sebelum masuk, barcode ini nantinya bisa di-scan. Bila sebelumnya memilih hadir, undangan akan bisa masuk ke lokasi pernikahan.

2. Tamu Dibatasi

Jumlah orang yang diundang akan dibatasi. Dikatakan Lusi Astuti dari Dyandra Convention Center Surabaya, ruangan yang biasanya bisa menampung 3000 orang, akan dibatasi menjadi hanya separonya atau bisa kurang. ”Ini dimaksudkan agar ruangan benar-benar leluasa, sehingga tetap ada physical distancing,” terangnya.

3. Cuci Tangan dan Cek Suhu

Sebelum masuk ke lokasi acara pernikahan, para undangan diwajibkan mencuci tangan lebih dahulu, dan akan dicek suhu tubuhnya. Bila suhu tubuhnya 37,7 derajat Celsius, tidak akan diperbolehkan masuk ke dalam ruangan. Saat pengecekan suhu tubuh pun jarak antrean diatur setidaknya satu meter.

4. Masker

Foto: Nyata

Kedua mempelai, keluarga, para undangan, dan siapa pun yang berada di lokasi resepsi pernikahan wajib memakai masker. ”Bahkan, untuk tim yang melayani para tamu juga akan memakai faceshield,” kata Sumitro.

Baca juga: Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Singgung Bahaya Lathi Challenge

5. Duduk

Foto: Nyata

Jika pada resepsi pernikahan normal kerap digelar standing party, pada era New Normal semua undangan wajib duduk di tempat yang disediakan, dan tidak boleh berpindah-pindah tempat. ”Nanti kami yang akan melayani makannya. Bisa berupa snack box atau prasmanan,” jelas Lusi.

6. Satu Alur

Lokasi digelarnya resepsi pernikahan akan diatur sedemikian rupa, sehingga hanya menjadi satu alur. Dengan demikan, para undangan tidak akan berpapasan satu sama lain.

7. Pelaminan Berundak

Foto: Nyata

Pelaminan dibuat berundak sebanyak dua hingga tiga level. Ini ditujukan untuk menyiasati ketika ada tamu undangan yang ingin berfoto dengan mempelai. Level paling atas (pertama) untuk mempelai.

Baca juga: Tak Pernah Ekspose Pernikahannya, Daniel Mananta Curhat soal Cerai

Level ke dua untuk tamu undangan yang akan lewat di depan mempelai tanpa bersalaman. Sedang level ke tiga dibuat untuk tamu undangan yang ingin berfoto dengan mempelai.

”Bila jumlah yang ingin berfoto sangat banyak, kami akan mengatur jaraknya, sehingga tetap sesuai dengan aturan physical distancing,” jelas Ketua IPAMI (Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia) Malik Atmadja.

8. Entertainment

Foto: Nyata

Ada protap mike wajib harus menggunakan filter. Vokalis wajib membawa mike masing-masing. ”Selain itu, jika biasanya undangan boleh menyanyi, untuk aturan pernikahan di era New Normal ini kami akan dengan tegas menolaknya,” ujar Malik. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here