Waspadai Kelainan Bibir Sumbing Sejak Bayi Dalam Kandungan

bayi-dengan-bibir-sumbing
Foto: Aryanto.id

Keberadaan anak dengan bibir dan lelangit sumbing masih mengkhawatirkan. Menurut data WHO, 1 dari 500-700 bayi yang baru lahir mengalami kelainan tersebut.

Di Indonesia sendiri, diperkirakan terdapat 5800 bayi lahir dengan bibir dan lelangit sumbing. Padahal, kelainan tersebut bisa dideteksi sejak kehamilan trimester kedua.

“Untuk ibu hamil harus rajin kontrol kehamilan, dan coba lakukan USG. Karena di trimester kedua udah terlihat kok,” ujar dr. Kristaninta Bangun, SpBP-RE, Kepala Unit Pelayanan Khusus Cleft and Cranioval Center (CCC), RSCM-UKI.

bibir-sumbing
Foto: Yanuarika/Nyata

Baca juga: Tak Mau Cepat Gemuk? Hindari 3 Kebiasaan Ini!

Bibir dan lelangit sumbing termasuk kelainan kraniofasial yang penyebabnya multifaktorial. Kelainan itu terjadi akibat kegagalan pembentukan bibir dan lelangit pada minggu ke empat hingga ke enam masa kehamilan. Hal itu mengakibatkan celah pada bibir dan lelangit bayi.

“Penyebabnya multifaktor. Tapi salah satunya adalah karena kekurangan zat besi, asam folat. Dan itu bisa dicegah dengan mengkonsumsi vitamin tambahan selama masa kehamilan,” beber dokter Kris.

Baca juga: Say Yes to kelor! Karena Manfaatnya Luar Biasa untuk Kesehatan

Kris juga menyarankan agar bayi yang mengalami kelainan ini, bisa segera di bawa ke CCC di daerahnya. Atau langsung dibawa ke CCC RSCM-UKI untuk dilakukan operasi.

“Ada namanya rules of ten, yaitu usia bayi sepuluh minggu atau tiga bulan, berat sudah lima kilo, leukosit kurang dari 10.000 dan hemogoblin sudah berjumlah 10 bisa segera dioperasi. Kalau terlambat dikhawatirkan bayi akan mengalami kesulitan bicara yang sulit disembuhkan,” papar dokter Kris. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here